Sebelumnya, kejaksaan telah memanggil sejumlah direksi Bank NTB pada Senin, 19 Februari 2024.
Pantauan NTBSatu di lokasi lima orang pegawai Bank NTB Syariah keluar dari Gedung Kejati NTB sekitar pukul 15.40 Wita. Ada tiga laki-laki dan dua perempuan.
Saat dimintai keterangan, kelimanya enggan berbicara. Termasuk Usman. Mereka nampak menghindar saat wartawan menanyakan Ikhwal kedatangannya.
“Tidak ada apa-apa,” kelit salah satu di antara mereka.
Sebagai informasi, Pakar Hukum Universitas Mataram (Unram) Profesor Zainal Asikin melaporkan dugaan korupsi Rp26,4 miliar pada pembangunan 12 gedung cabang dan dana kredit.
Ada beberapa poin yang dilaporkan ke penyidik Polda NTB. Pertama, terkait kredit di Bank NTB Syariah sebesar Rp24 miliar. Angka itu sesuai temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB.
Berita Terkini:
- KPU Lombok Timur Bantah Isu Loloskan Anggota PPK Titipan untuk Pilkada 2024
- 16.300 Ekor Ternak dari Kabupaten Bima Dikirim ke Jabodetabek
- Pemahaman soal UU TPKS Mesti Menyeluruh agar Dapat Tekan Perkawinan Anak
- 50 Persen Gaji Pegawai Pemerintah Lombok Timur Masih Dibayar Manual
Dalam kredit tersebut, direksi Bank NTB Syariah terindikasi menyalahi prosedur pemberian kredit yang diduga merugikan keuangan bank.
Selain itu, dia juga melaporkan dugaan korupsi pembangunan 12 gedung cabang Bank NTB Syariah, termasuk pembangunan gedung utama di Jalan Udayana, Kota Mataram. Totalnya Rp2,4 miliar. Angka itu berdasarkan temuan BPK. (KHN)