Hukrim

Dugaan Kredit Bermasalah Bank NTB Syariah, 3 Orang dari OJK Diklarifikasi Jaksa

Sebelumnya, kejaksaan telah memanggil sejumlah direksi Bank NTB pada Senin, 19 Februari 2024.

Pantauan NTBSatu di lokasi lima orang pegawai Bank NTB Syariah keluar dari Gedung Kejati NTB sekitar pukul 15.40 Wita. Ada tiga laki-laki dan dua perempuan.

Saat dimintai keterangan, kelimanya enggan berbicara. Termasuk Usman. Mereka nampak menghindar saat wartawan menanyakan Ikhwal kedatangannya.

“Tidak ada apa-apa,” kelit salah satu di antara mereka.

Sebagai informasi, Pakar Hukum Universitas Mataram (Unram) Profesor Zainal Asikin melaporkan dugaan korupsi Rp26,4 miliar pada pembangunan 12 gedung cabang dan dana kredit.

Ada beberapa poin yang dilaporkan ke penyidik Polda NTB. Pertama, terkait kredit di Bank NTB Syariah sebesar Rp24 miliar. Angka itu sesuai temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB.

Berita Terkini:

Dalam kredit tersebut, direksi Bank NTB Syariah terindikasi menyalahi prosedur pemberian kredit yang diduga merugikan keuangan bank.

Selain itu, dia juga melaporkan dugaan korupsi pembangunan 12 gedung cabang Bank NTB Syariah, termasuk pembangunan gedung utama di Jalan Udayana, Kota Mataram. Totalnya Rp2,4 miliar. Angka itu berdasarkan temuan BPK. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button