Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima, mendistribusikan zakat konsumtif kepada fakir miskin, guru ngaji, Marbot Masjid dan janda di Kecamatan Raba, Kota Bima, Jumat, 5 April 2024. Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum mengatakan, kegiatan ini dimulai dari Kecamatan Raba, kemudian nanti akan menyisiri beberapa tempat lainnya. Ia menegaskan, kehadirannya saat pendistribusian zakat ini, mencerminkan apresiasi dan dukungan Pemkot Bima terhadap upaya perbaikan kualitas hidup masyarakat. Sekaligus menghidupkan kembali semangat gotong royong dan tenggang rasa sesama muslim.
0 190 Less than a minute