Jaksa Periksa Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya
Mataram (NTBSatu) – Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah memeriksa Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, Kamis, 30 April 2026.
Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera membenarkan pemeriksaan terhadap bawahan Bupati Lalu Pathul Bahri tersebut. “Iya, benar ada pemeriksaan. Sebelumnya sudah kami layangkan surat panggilan,” katanya di Pengadilan Tipikor Mataram.
Meski mengonfirmasi pemeriksaan, Alfa belum merinci secara spesifik materi yang digali penyidik. Namun ia memberi sinyal kuat, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dua penyidikan perkara yang berjalan Kejari Lombok Tengah. Yakni, perkara pengadaan dum truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2021 dan perkembangan kasus Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2019-2023.
“Intinya, kami sekarang sedang melakukan penyidikan dua perkara itu, yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan dugaan korupsi pengadaan dum truk di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Antara itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, dua kasus tersebut tengah menjadi sorotan di Lombok Tengah. Perkara PPJ sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke meja hijau. Sementara itu, kasus pengadaan dum truk DLH masih dalam tahap pendalaman.
Menyinggung kemungkinan status hukum Lalu Firman meningkat menjadi tersangka, Alfa Dera memilih irit bicara. Ia hanya meminta publik menunggu perkembangan lanjutan dari proses penyidikan.
“Tunggu saja. Nanti akan ada kejutan baru,” ucapnya singkat.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Sekda Lombok Tengah ini menandai semakin luasnya pengusutan dua perkara tersebut. Sekaligus membuka peluang adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Intinya, kami sekarang kan lagi melakukan penyidikan dua perkara itu. Tunggu saja,” tegasnya. (*)



