ADVERTORIAL

Pj Wali Kota Bima Sidak “Offtaker” Jagung, Tindak Lanjut Aspirasi Petani dan Pengusaha

Mataram (NTBSatu) – Pj. Wali kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT melakukan sidak Senin 13 Mei 2024 ke sejumlah perusahaan offtaker (gudang) Jagung di Kota Bima.

Ia ingin mengidentifikasi kendala dan memastikan serapan komoditas jagung di Kota Bima berjalan lancar.

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Bima didampingi Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Pertanian, Kadis Kominfotik, Kabag Ekonomi, Dinas Koperindag, Camat Mpunda, Lurah Sambinae, Sekretaris TPPID dan pejabat lingkup Kota Bima lainnya.

Hadir juga Perum Bulog Cabang Bima.

“Kami turun memantau langsung untuk menindaklanjuti keluhan petani dan perusahaan jagung yang ada di Kota Bima. Sehingga dapat mendengar dan melihat kondisi real di perusahaan jagung ini. Apa sebenernya kendalanya, agar dapat menindaklanjuti dengan tepat,” ujar Aji Rum sapaan akrab Pj Wali kota Bima di Gudang Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Menurut Aji Rum, ada keluhan Petani tentang lamanya waktu antrean, harga beli perusahaan dan yang paling banyak menyangkut alat tester kadar air (KA) diperusahaan.

Sehingga pihaknya berinisiatif melakukan pemantauan langsung dua gudang yang ada di Kota sebagai sampling.

Bahkan, pada kesempatan tersebut Aji Rum langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan perbandingan hasil ukur tester KA antara milik Perum Bulog dengan milik Perusahaan Gudang.

“Ternyata memang ada selisih hasil pengukuran. Karena itu, kami meminta kepada semua perusahaan jagung yang ada di Kota Bima untuk segera melakukan kalibrasi/tera di Dinas Koperindag Kota Bima. Tidak ada Biaya, kami gratiskan,” tegas pria yang dikenal religius ini.

Aji Rum menjelaskan, meskipun ternyata alat tester Perusahaan jagung tersebut telah dilakukan kalibrasi/tera di daerah lain. Namun bisa terjadi masalah saat pengiriman dan akibat lamanya pemakaian alat. Sehingga harus dikalibrasi ulang.

Adapun tujuan Pembebasan biaya kalibrasi menurutnya sebagai bentuk nyata keberpihakan dan kemudahan kepada masyarakat.

“Kita ingin menjaga agar tidak ada warga Kota Bima yang dirugikan. Baik itu pihak petani maupun pihak Pengusaha sama-sama untung. Kalau testernya lebih rendah dari standart, maka Pengusaha yang rugi. Tapi kalau hasilnya lebih tinggi, otomatis petani yang dirugikan. Biar lebih berkah perniagaan kita,” terangnya.

Hal itu disambut antusias oleh Pemilik Gudang Sambinae, Budi. Karena selama ini pihaknya pun ingin melakukan kalibrasi alat-alatnya, namun terkendala belum tahu tempat dan prosedur.

“Terima kasih banyak Pak Wali, kami memang selama ini tidak paham jalurnya. Sehingga belum melakukan kalibrasi ulang. Kami akan segera melaksanakan instruksi Pak Walikot,” tanggap Budi.

Sementara itu pihak pengusaha Gudang Ni’u Kelurahan Dara, mengeluhkan penuhnya gudang-gudang mereka, sehingga sebagian gudang terpaksa ditutup, karena tidak ada tempat untuk menampung jagung lagi.

“Kami terpaksa tutup gudang dan tidak melakukan pembelian, akibat gudang penuh. Disebabkan belum bisa menjual jagung ke jawa, karena rendahnya harga pembelian jagung di jawa. Saat ini harga pembelian perusahaan di Jawa berkisar Rp4.600-Rp4.800,” ujar Pemilik Gudang Ni’u, Fery yang biasa disapa Babah Hui.

Menyikapi hal tersebut Pj. Wali Kota Bima berencana melakukan rakor bersama antara stakeholder terkait, baik itu petani, supplier/Vendor maupun pengusaha Jagung, sehingga dapat dirumuskan bersama langkah-langkah terbaik yang menguntungkan semua pihak.

“Dan sebagai bahan laporan kami kepada Pemerintah Pusat. Karena terkait harga ini sebenernya domain pemerintah pusat. Kewajiban kami melakukan pemantauan dan penindakan sesuai kewenangan,” tandas HM. Rum. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button