Kota Bima (NTBSatu) – Di tengah mahal dan langkanya keberadaan tabung gas di Kota Bima sekarang, justru dijadikan sebagai peluang bisnis bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berbagai cara dilakukan, seperti sengaja menyetok barang tersebut dalam jumlah banyak, sehingga menjualnya dengan harga tinggi.
Bahkan, demi meraup untung banyak, oknum di Kota Bima sengaja memproduksi tabung gas tersebut dengan campuran bahan oplosan.
AR (inisial) warga asal RT 01 RW 01 Lingkungan Lela, Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima, merupakan orang dibalik penjualan tabung gas oplosan tersebut.
Akibat perbuatannya itu, kini AR diamankan oleh pihak Polres Bima Kota.
Diceritakan Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, modus operandi AR adalah, membeli gas 3 kilogram subsidi dari pengecer di Kota Bima dan mengumpulkannya di rumah.
Berita Terkini:
- Sinergi Mahasiwa KKN PMD Unram dan Pelaku UMKM Desa Teros Bangun Ekonomi Lokal melalui Transformasi Branding
- Lebih dari Sekadar Helm dan Rompi, AMMAN Tanamkan K3 sebagai Gaya Hidup
- Pelantikan Serentak Kepala Daerah 6 Februari 2025 Bakal Diundur
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kebijakan Pusat, Pemprov NTB Minta Honorer Sabar
- PT Autore Sebut Aktivitasnya di Perairan Sekaroh Legal
AR kemudian membeli tabung gas non-subsidi kosong ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Dengan menggunakan regulator kopling, gas dari tabung 3 kilogram dipindahkan ke tabung non-subsidi yang lebih besar, menggunakan es batu untuk mendinginkan proses transfer gas.
Setelah tabung non-subsidi terisi, AR memasang segel yang dibeli secara online dan menjual gas oplosan tersebut dengan harga lebih tinggi di wilayah Rasanae Barat dan Raba.
“Setelah tabung non-subsidi terisi, dia memasang segel yang dibeli secara online dan menjual gas oplosan tersebut dengan harga lebih tinggi,” bebernya.
Dari setiap tabung gas oplosan 12 kilogram non-subsidi, AR mendapatkan keuntungan sebesar Rp55.000, sementara dari tabung 5,5 kilogram non-subsidi dia mendapat untung Rp20.000 per tabung. (MYM)