ADVERTORIAL

Pemkot dan Polres Bima Kota Sidak Gas Elpiji 3 Kg

Mataram (NTBSatu) – Pemkot Bima melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar inspeksi mendadak (sidak) gas LPG 3 kg di SPBE PT. Elnusa Petrofin Niu.

Kadiskoperindag Kota Bima Tafsir menyebut, kegiatan ini untuk mengecek isi tabung gas LPG 3 kg sebagai bagian dari pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) kategori gas cair. Pemkot menggandeng Polres Bima Kota.

Pengawasan ini mencakup pengujian terhadap 100 unit tabung gas 3 kg yang diambil sebagai sampel dari unit filling machine.

Pengujian ini bertujuan untuk memastikan standar berat dan isi serta memeriksa tanggal kedaluwarsa tabung gas. Juga untuk menjamin kesesuaian dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan. Sehingga transaksi jual beli tidak bermasalah bagi konsumen dan penjual.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tabung gas yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan,” kata Tafsir, Rabu, 5 Juni 2024.

Tafsir mengaku, kegiatan sidak ini sebagai bentuk komitmen pihaknya dan kepolisian dalam melindungi konsumen dari kemungkinan penyimpangan dalam distribusi gas LPG 3 kg.

“Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap produk yang mereka gunakan sehari-hari,” ungkapnya

Dia mewakili Pemkot Bima berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin. Tujuannya menjaga kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasaran.

“Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk yang sesuai standar,” tutupnya. (KHN/*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button