Dugaan Kredit Bermasalah Bank NTB Syariah, 3 Orang dari OJK Diklarifikasi Jaksa

Mataram (NTBSatu) – Proses penyelidikan dugaan kredit bermasalah Rp24 miliar pada Bank NTB Syariah masih berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Terbaru, pihak kejaksaan telah memanggil tiga orang dari perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB.
“Tiga orang dari OJK sudah dimintai klarifikasi Senin (26 Februari) kemarin,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera kepada wartawan, Rabu, 28 Februari 2024.
Efrien mengaku, belum mengetahui secara detail perihal permintaan klarifikasi dilakukan terhadap ketiganya. Yang jelas, mereka dipanggil berkaitan dengan persoalan kredit pembiayaan.
“Belum tahu tiga orang itu diklarifikasi soal apa,” akunya.
Dalam waktu dekat, sambung Kasi Penerangan Hukum, pihaknya kembali memanggil dan meminta keterangan pihak OJK. “Besok, satu orang lagi akan diklarifikasi. Apa jabatannya, besok baru kita tahu,” ucapnya.
Berita Terkini:
- Konferta VI, Wahyu-Susi Terpilih Nahkodai AJI Mataram Periode 2025-2028
- Wawancara Eksklusif di TVRI NTB, Ketua STKIP Taman Siswa Bima Paparkan Deretan Capaian Kampus
- 5 Wilayah Jawa Timur Diisukan jadi Kabupaten atau Kota Baru, Ini Daftarnya
- Buntut Tragedi Juliana, Gunung Rinjani Dapat Ulasan Bintang Satu di Google
Saat disinggung apakah pihak Kejati NTB akan melakukan konfirmasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Efrien menyebut, tergantung dari perkembangan penyelidikan.
“Kalau memang diperlukan, nanti kita undang klarifikasi,” katanya.
Efrien memastikan, pihaknya saat ini fokus pada persoalan yang berkaitan dengan kredit Bank NTB Syariah. “Iya, soal pembiayaan, bukan pembangunan. Kita fokus di situ dulu,” jelasnya.