Mataram (NTBSatu) – Proses penyelidikan dugaan kredit bermasalah Rp24 miliar pada Bank NTB Syariah masih berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Terbaru, pihak kejaksaan telah memanggil tiga orang dari perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB.
“Tiga orang dari OJK sudah dimintai klarifikasi Senin (26 Februari) kemarin,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera kepada wartawan, Rabu, 28 Februari 2024.
Efrien mengaku, belum mengetahui secara detail perihal permintaan klarifikasi dilakukan terhadap ketiganya. Yang jelas, mereka dipanggil berkaitan dengan persoalan kredit pembiayaan.
“Belum tahu tiga orang itu diklarifikasi soal apa,” akunya.
Dalam waktu dekat, sambung Kasi Penerangan Hukum, pihaknya kembali memanggil dan meminta keterangan pihak OJK. “Besok, satu orang lagi akan diklarifikasi. Apa jabatannya, besok baru kita tahu,” ucapnya.
Berita Terkini:
- Survei PRESiSI: Elektabilitas Najmul – Kus Jauh Tinggalkan Dua Pesaingnya
- Survei SPIN: Elektabilitas Muchsin Effendi – Junaidi Arif Lewati Najmul – Kus di Pilkada Lombok Utara
- Enam Ekor Sapi Warga di Bima Tersambar Petir, Kerugian Capai Rp30 Juta
- Pengamat Prediksi AQUR akan Menang di Pilkada Kota Mataram
Saat disinggung apakah pihak Kejati NTB akan melakukan konfirmasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Efrien menyebut, tergantung dari perkembangan penyelidikan.
“Kalau memang diperlukan, nanti kita undang klarifikasi,” katanya.
Efrien memastikan, pihaknya saat ini fokus pada persoalan yang berkaitan dengan kredit Bank NTB Syariah. “Iya, soal pembiayaan, bukan pembangunan. Kita fokus di situ dulu,” jelasnya.