Penyaluran Pinjol di NTB Tembus Rp221,17 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat penyaluran pinjaman online (pinjol) dari fintech lending sebesar Rp221,17 miliar pada April 2025.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), capaian ini menempatkan NTB di peringkat ke-20 dari 37 provinsi penerima pinjol di Indonesia.
Secara nasional, nilai penyaluran pinjol pada bulan keempat 2025 mencapai Rp26,22 triliun. Angka ini mengalami penurunan 6,09 persen dibandingkan Maret 2025 yang mencapai Rp27,92 triliun. Meski menurun secara bulanan, penyaluran pinjol tumbuh signifikan 20,94 persen daripada April 2024 yang tercatat Rp21,68 triliun.
Dari sisi sebaran provinsi, Jawa Barat menjadi daerah dengan penyaluran pinjol terbesar, yakni Rp6,64 triliun.
Posisi kedua Jakarta dengan nilai Rp3,95 triliun. Kemudian, Jawa Timur.sebesar Rp3,61 triliun dan Jawa Tengah sebesar Rp2,21 triliun.
Di kawasan timur Indonesia, nilai penyaluran pinjol relatif lebih kecil daripada wilayah barat. NTB yang menempati posisi ke-20, berada di bawah Bengkulu (Rp109,51 miliar) dan Nusa Tenggara Timur (Rp169,50 miliar). Namun masih jauh di atas provinsi-provinsi dengan penyaluran terendah seperti Papua (Rp82 miliar), Papua Barat (Rp35,86 miliar), dan Papua Pegunungan (Rp1,88 miliar).
OJK mencatat, meskipun penyaluran pinjol menurun daripada bulan sebelumnya, tren pertumbuhan tahunan menunjukkan peningkatan minat masyarakat memanfaatkan layanan pembiayaan digital.
Tantangan yang dihadapi kini, adalah memastikan penggunaan pinjaman tersebut untuk kegiatan produktif serta menghindari risiko gagal bayar yang dapat merugikan peminjam. (*)