HukrimLombok Timur

Penanganan Kasus Korupsi Chromebook Dikbud Lombok Timur Terkendala Audit

Lombok Timur (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri Lombok Timur menegaskan penanganan dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun 2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, masih terus berjalan.

Namun, proses penyidikan belum bisa menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil audit kerugian negara.

Kajari Lombok Timur, Hendro Wasisto, menyatakan penyidik telah memeriksa lebih dari 40 saksi serta menghadirkan dua ahli. Yaitu ahli teknologi informasi dan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Meski demikian, pihaknya belum memperoleh kepastian kerugian negara karena antrean panjang pemeriksaan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

Hendro menjelaskan, pihaknya sudah menempuh prosedur hukum dengan mengajukan permintaan resmi ke BPKP Perwakilan NTB.

IKLAN

Namun, keterbatasan sumber daya membuat perhitungan kerugian di Lombok Timur baru masuk dalam daftar tunggu.

“Mereka bersedia menghitung. Namun informasi yang kami dapat, kami di urutan belasan dari antrean yang ada,” kata Hendro, Kamis, 11 September 2025.

Menghindari penundaan lebih lama, Kejaksaan berinisiatif melibatkan kantor akuntan publik sebagai auditor alternatif.

Ia menekankan bahwa pengungkapan kasus korupsi berkerah putih membutuhkan ketelitian dan keseimbangan proses hukum.

Oleh karena itu, keterlibatan auditor independen menjadi langkah penting agar penegakan hukum berjalan transparan dan berkepastian.

IKLAN

Sebelumnya, Kejari Lotim menegaskan audit menjadi strategi kunci untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam proyek pengadaan senilai Rp32,4 miliar tersebut.

Chromebook yang memperoleh anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 itu seharusnya mendukung pembelajaran berbasis teknologi informasi di sekolah dasar.

Namun, penyidik menemukan indikasi penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik.

Dugaan penyimpangan ini diperkuat oleh pemeriksaan saksi terkait pengadaan dan distribusi. Kemudian pengecekan langsung kondisi perangkat di sejumlah sekolah dasar di Lombok Timur.

Kajari menambahkan, berbeda dengan penyidikan di tingkat nasional yang mencakup pengadaan Chromebook 2020–2023 untuk SD hingga SMP, kasus di Lombok Timur hanya fokus pada anggaran tahun 2022 khusus bidang pendidikan dasar.

Berita Terkait

Back to top button