Sekda Alwan Luruskan Nominal THR DPRD Mataram: Bukan Rp2 Miliar, Hanya Rp168 Juta
Mataram (NTBSatu) – Polemik besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk anggota DPRD Kota Mataram akhirnya diluruskan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menegaskan, total anggaran THR untuk 40 anggota dewan bukan Rp2 miliar melainkan hanya Rp168 juta.
“Dari BKD (Badan Keuangan Daerah), total anggaran THR untuk 40 anggota dewan itu Rp168 juta,” tegas Alwan, Senin, 16 Maret 2026.
Sebelumnya, pernyataan Alwan sempat memicu sorotan publik setelah menyebut angka sekitar Rp2 miliar. Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan gambaran kasar jika seluruh komponen gaji dan tunjangan dihitung secara penuh.
“Kalau dihitung dengan seluruh komponen, anggota bisa sekitar Rp57 juta, sementara pimpinan di kisaran Rp70 jutaan. Tetapi itu masih kita kaji,” jelasnya, Kamis, 12 Maret 2026.
Di sisi lain, perbedaan mencolok terlihat jika dibandingkan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggota DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat menyebut, THR yang ASN terima umumnya hanya setara satu kali gaji.
“Sesuai edaran, kami menerima satu kali gaji, sekitar Rp4 juta setelah dipotong pajak,” ujarnya.
Menariknya, ia juga mengaku tetap berbagi THR tersebut dengan pegawai PPPK Paruh Waktu dan tenaga honorer di lingkungan sekretariat dewan.
Ismul menekankan, keterbukaan informasi publik memang penting, namun harus dibarengi dengan data yang akurat. “Transparansi itu wajib, tapi kalau tidak tepat justru bisa memicu polemik di masyarakat,” tegasnya. (*)



