Kota Mataram

19 Kafe di Kota Mataram Diduga Langgar Perda, Mahasiswa Desak Penindakan Tegas

Mataram (NTBSatu) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA) NTB menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Kota Mataram, Senin, 27 April 2026.

Mereka menyoroti dugaan maraknya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2015, terkait pengawasan dan peredaran minuman beralkohol.

Koordinator lapangan aksi, Danil mengatakan, persoalan tersebut tidak bisa pemerintah anggap sepele. “Ini bukan persoalan biasa. Ini pelanggaran hukum yang berpotensi merusak tatanan sosial dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Menurut dugaannya, sejumlah kafe di Kota Mataram menjalankan aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, khususnya dalam penjualan minuman beralkohol yang melebihi batas yang telah Perda atur.

“Kami melihat ada indikasi pembiaran. Kalau ini terus terjadi, maka aturan hanya akan menjadi formalitas tanpa makna,” lanjut Danil.

Dalam aksinya, SAMUDRA NTB juga membeberkan daftar 19 kafe yang dugaannya melanggar Perda. Mahasiswa mendesak aparat penegak hukum, untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.

“Penegakan hukum harus konsisten dan tanpa pengecualian. Siapa pun yang melanggar harus ditindak,” ujarnya.

Adapun beberapa tuntutannya meliputi penegakan Perda secara konsisten, penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar, peningkatan pengawasan secara intensif, serta transparansi kepada publik terkait proses penegakan hukum.

Tanggapan DPRD Kota Mataram

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik menyatakan, pihaknya menghormati aspirasi yang mahasiswa sampaikan.

“Kami menerima dan menghormati kebebasan berpendapat. Apa yang disampaikan mahasiswa adalah bagian dari kontrol sosial yang penting dalam demokrasi,” kata Abdul Malik.

Ia menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. “Kami akan memanggil instansi terkait untuk memastikan kebenaran di lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Abdul Malik juga mengapresiasi peran mahasiswa dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi sosial di masyarakat. “Kami berterima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang turut mengawal dan mengawasi. Ini bentuk kepedulian yang sangat penting,” tambahnya.

SAMUDRA NTB menegaskan, akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum yang benar-benar ditegakkan,” tutup Danil. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button