Hanya Rp15 Juta, Minimnya Dana Alokasi Lingkungan di Kota Mataram
Mataram (NTBSatu) – Pengelolaan lingkungan di perkotaan menghadapi tantangan besar seiring perubahan pola sosial masyarakat dan terbatasnya dukungan anggaran.
Hal ini dirasakan langsung oleh Kepala Lingkungan Monjok Perluasan, HM Sanusi Rifaini (61), yang mengungkapkan sulitnya menjaga konsistensi kebersihan dan perawatan fasilitas umum di wilayahnya.
Lingkungan Monjok Perluasan saat ini tercatat memiliki 347 Kepala Keluarga (KK) dengan total 1.280 jiwa.
Menariknya, mayoritas penduduk di kawasan ini bekerja sebagai pegawai, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
Kondisi demografis ini berdampak pada mulai lunturnya budaya gotong royong.
“Sekitar 90 persen warga kami adalah pegawai. Saat hari libur, mereka lebih memilih beristirahat atau pergi bersama keluarga. Jadi kalau kita mengadakan gotong royong, yang hadir tidak banyak,” ujar Sanusi, Minggu, 26 April 2026.
Untuk menyiasati minimnya partisipasi gotong royong dalam menjaga kebersihan gang, pihak lingkungan terpaksa mempekerjakan tenaga kebersihan khusus. Namun, keterbatasan anggaran operasional membuat pemberian honor menjadi tidak menentu.
“Kami beri sekitar Rp300.000 per gang untuk tenaga sapu, tapi dananya tidak selalu ada. Kadang-kadang kalau saya baru menerima honor sebagai Kepala Lingkungan, itu yang saya pakai untuk membayar mereka demi kebersihan lingkungan,” tambahnya.
Harapan Alokasi Dana Khusus
Sanusi kembali menyuarakan harapan para Kepala Lingkungan terkait janji alokasi dana khusus, yakni sebesar Rp50 juta per lingkungan. Menurutnya, dana tersebut sangat krusial untuk fleksibilitas penataan wilayah.
Pada tahun 2025, lingkungan memang mendapatkan bantuan senilai Rp15 juta, namun penyalurannya lewat kelurahan dalam bentuk barang, bukan uang tunai.
“Dana itu sudah diatur penggunaannya, seperti untuk kabel lampu jalan atau operasional Posyandu serta pemberian makanan tambahan (PMT). Jadi kami di lingkungan tidak bisa mengelolanya secara mandiri untuk kebutuhan mendesak,” jelasnya.
Ia berharap, ke depan pemerintah daerah dapat mengucurkan anggaran operasional yang pengelolaannya langsung oleh pihak lingkungan. Hal ini dinilai penting untuk membiayai administrasi, pemeliharaan lampu jalan, hingga pemangkasan pohon agar lingkungan tetap bersih dan terang. (*)



