Lombok BaratPolitik

Dewan Desak Pembebasan Lahan Jalan Soekarno-Hatta Gerung Dipercepat

Lombok Barat (NTBSatu) – Proyek pelebaran Jalan Soekarno-Hatta di Gerung mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Dewan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar, segera menuntaskan proses pembebasan lahan yang hingga kini masih menjadi kendala utama pembangunan.

Anggota DPRD Lobar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gerung, Lalu Irwan menegaskan rencana pembukaan jalur dari kawasan Baital Atiq menuju Kantor Bupati atau jalan Soekarno-Hatta tersebut, bukanlah program baru. Menurutnya, proyek tersebut sudah dirancang sejak kepemimpinan dua bupati sebelumnya, namun terus terhambat pada tahap negosiasi lahan.

“Berkaitan dengan pembebasan lahan dari jalur Baital Atiq menuju kantor Bupati, sebenarnya bukan wacana baru. Ini hampir dari dua Bupati sebelumnya sudah pernah merencanakan itu. Akan tetapi selalu terhambat oleh negosiasi dan sebagainya,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.

Ia menyebut, DPRD memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut karena strategis untuk mendorong arah pembangunan Kota Gerung sebagai pusat pemerintahan.

“Kenapa kami dari DPRD mendukung itu? Karena pertimbangannya adalah ketika jalan Baital Atiq ini dibuka, maka arah pembangunan Kabupaten Lombok Barat khususnya Kota Gerung akan semakin terlihat,” jelas legislator dari fraksi Gerindra tersebut.

Ingatkan Resiko Kalau Terlalu Berlarut

Meski demikian, Irwan menilai, proses pembebasan lahan yang berlarut-larut justru berpotensi menimbulkan masalah baru dari sisi sosial maupun ekonomi masyarakat. Ia menyarankan agar pemerintah daerah mempercepat proses pembebasan lahan, khususnya bagi warga yang sudah bersedia.

“Saran saya, sebaiknya prosedur pembebasan lahan ini dipercepat saja bagi yang mau saja dulu. Karena saya meyakini, sebagian besar masyarakat setuju kok untuk pembebasan lahan,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan, keterlambatan pembebasan lahan bisa berdampak pada kenaikan harga tanah yang pada akhirnya akan membebani anggaran daerah.

“Kalau hari ini tidak dibebaskan, maka bisa saja naik nanti harganya. Otomatis nanti pembiayaan dan anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah akan semakin tinggi juga,” tegasnya.

Selain itu, Irwan juga menyoroti dampak langsung terhadap masyarakat yang terdampak proyek. Menurutnya, ketidakpastian proses membuat warga yang sudah bersiap relokasi menjadi rugi.

“Kasihan masyarakat yang sudah kepikiran untuk merelokasikan diri, mereka sudah berkomunikasi dengan pemilik tanah lain. Kalau berlarut-larut, harga tanah yang akan mereka beli bisa naik,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab, yang telah melibatkan pihak kejaksaan dalam proses sosialisasi sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan hukum. DPRD pun menegaskan, jika hingga APBD Perubahan tahun 2026 ini pembebasan lahan belum juga rampung, maka sebaiknya anggaran proyek ditunda sementara.

“Kalau sampai APBD Perubahan masih tidak bisa dilaksanakan, kami sarankan mending tidak usah dulu, tahan anggarannya,” tutupnya. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button