Belum Ada Keputusan PHK Pegawai, Pemkab Lombok Barat Fokus Genjot PAD
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat menegaskan, belum ada keputusan mutlak terkait rencana merumahkan pegawai, dampak dari beban belanja pegawai saat ini telah melampaui batas yang ditetapkan pemerintah pusat.
Penjabat Sekretaris Daerah Lombok Barat, Akhmad Saikhu menyatakan, langkah yang bisa dilakukan saat ini masih terbatas pada dua opsi utama. Yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efisiensi belanja pegawai.
“Yang jelas ada optimalisasi potensi dan peningkatan PAD atau efisiensi terhadap pegawai itu saja yang bisa kita lakukan untuk tahun 2027,” ujarnya, Minggu, 26 April 2026.
Menurutnya, kebijakan pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen merupakan arahan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional. Namun, implementasinya masih dalam proses dan belum sepenuhnya final.
“Kita sambil menunggu arahan kebijakan dari pusat. Mudah-mudahan 2027 kita bisa sesuai atau ada kebijakan yang lebih adil dari pusat,” katanya.
Saikhu menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan untuk melakukan pengurangan pegawai. Termasuk kemungkinan merumahkan PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah masih berhati-hati dalam mengambil langkah agar tidak menimbulkan dampak sosial.
“Keputusan untuk tiba-tiba mengefisiensi pegawai dan mungkin me-PHK P3K paruh waktu itu masih belum ada,” tegasnya.
Singgung Tekanan Daerah
Ia juga menyinggung kondisi ekonomi yang saat ini tengah mengalami tekanan, yang berdampak pada kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan. Meski demikian, Pemkab Lombok Barat tetap optimistis dapat menemukan solusi terbaik.
“Kita tetap mau optimis, bagaimanapun keadaan dunia sekarang dengan merosotnya kemampuan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Untuk sementara, pemerintah daerah memilih fokus menjaga stabilitas kinerja aparatur agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Yang jelas ya kinerja tetap jalan optimal saja terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Lombok Barat menyoroti tingginya belanja pegawai yang telah mencapai 34 persen, melebihi batas ideal 30 persen. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap stabilitas keuangan daerah jika tidak segera diantisipasi melalui peningkatan PAD maupun efisiensi anggaran.
Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha juga mengakui, tekanan ekonomi global turut memengaruhi kondisi fiskal daerah. Namun, pemerintah tetap berupaya mencari jalan keluar tanpa harus mengorbankan kesejahteraan aparatur.
Dengan situasi tersebut, Pemkab Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk menghindari langkah ekstrem, sambil terus mengupayakan peningkatan PAD sebagai solusi utama menjaga keseimbangan keuangan daerah. (Zani)



