Diperiksa Polda, Direktur NTB Care Bantah Sebarkan Data Pribadi Gubernur Iqbal
Mataram (NTBSatu) – Direktur NTB Care, Rohyatil Wahyuni Bourhany, secara resmi mendatangi Dit Reskrimsus Polda NTB, Senin, 27 April 2026.
Ia memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan polisi yang diajukan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal atas dugaan penyebaran data pribadi.
Rohyatil mengaku, penyidik melayangkan sekitar 20 pertanyaan. Ia memberikan jawaban secara terbuka, detail, dan kooperatif. Rohyatil menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku sebagai warga negara yang taat hukum.
“Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan lancar. Saya kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Poin utama yang saya sampaikan adalah bahwa nomor yang saya sebarkan adalah nomor Gubernur NTB. Bukan nomor pribadi Saudara Lalu Muhamad Iqbal,” ujar Rohyatil.
Bantah Sebar Data Pribadi
Rohyatil juga menegaskan tidak mengenal Lalu Muhamad Iqbal secara pribadi dan tidak memiliki nomor pribadinya. Tindakan penyebaran nomor tersebut, lanjutnya, dilakukan semata-mata dalam kapasitasnya sebagai pengelola NGO layanan publik di NTB.
“Saya tegaskan tidak pernah ada niat untuk menyebarkan data pribadi milik yang bersangkutan. Tindakan tersebut saya lakukan dalam kapasitas sebagai NGO layanan publik bagi warga NTB dan berkaitan dengan kepentingan publik terhadap pejabat negara,” tambahnya.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melaporkan dugaan penyebaran nomor HP-nya ke Polda NTB pada Februari 2026 lalu.
Kasus itu kini masuk tahap penyelidikan di Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda NTB. Pihak Pemprov NTB sebelumnya menyatakan, langkah ini adalah hak hukum pribadi gubernur. Bukan pembungkaman kritik. (Yenni)



