Sumbawa

Pemkab Sumbawa Bolehkan Pejabat Pakai Mobil Dinas saat Libur Lebaran, Asal Tak Keluar Daerah

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, memberi kelonggaran penggunaan kendaraan dinas selama masa libur Idulfitri 1447 Hijriah. Namun, penggunaan kendaraan milik pemerintah tersebut hanya boleh di dalam wilayah Sumbawa.

“Kalau penggunaan mobil dinas di dalam wilayah Sumbawa saya pikir masih bisa dimudahkan. Karena wilayahnya tidak terlalu jauh,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetiyo, Selasa 17 Maret 2026.

IKLAN

Meski Pemkab memberikan kelonggaran, Budi menekankan, penggunaan kendaraan dinas tidak boleh untuk perjalanan jauh di luar wilayah Kabupaten Sumbawa. “Mobil dinas tidak boleh untuk bepergian jauh ke luar daerah,” ujarnya.

Ia menyebut, pemerintah memberikan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah Sumbawa yang relatif masih terjangkau. “Karena Sumbawa ini satu wilayah dan jaraknya tidak terlalu jauh, maka penggunaan kendaraan dinas di dalam daerah masih bisa,” jelasnya. (Marwah)

IKLAN
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button