Hukrim

Sosok Andre “The Doctor”, Bos Koko Erwin yang Ditangkap di Malaysia

Mataram (NTBSatu) – Pelarian Andre Fernando alias Charlie alias ‘The Doctor’ akhirnya berakhir. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap bos bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin ini pada Minggu, 5 April 2026 di Penang, Malaysia.

“Benar, yang bersangkutan berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Penang, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 April 2026.

IKLAN

Julukan ‘The Doctor’ melekat pada Andre karena perannya sebagai pengendali dalam jaringan narkotika berskala internasional. Sehingga, aparat menempatkannya sebagai target utama penindakan.

Tim gabungan yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri, serta Interpol mendeteksi keberadaan Andre. Kemudian, langsung bergerak hingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Sosok Andre ‘The Doctor’

Berdasarkan data Bareskrim Polri, Andre Fernando Tjhandra lahir di Jakarta pada 26 Februari 1994. Ia tercatat tinggal di Jalan Sumur Batu I Blok I No. 12A RT 016 RW 005, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Secara fisik, Andre memiliki tinggi sekitar 165 sentimeter dengan berat kurang lebih 70 kilogram, rambut hitam lurus, tubuh gemuk, serta kulit sawo matang.

Penyidik menetapkan Andre sebagai buronan utama setelah mengungkap jaringan narkotika yang melibatkan oknum anggota kepolisian pada wilayah hukum Polres Bima Kota, NTB. Kasus ini berkembang dari proses hukum terhadap mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi serta mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Keduanya diduga menerima aliran dana perlindungan senilai Rp 2,8 miliar dari anggota sindikat bernama Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin.

Dalam jaringan tersebut, Andre berperan sebagai pengendali utama distribusi narkotika lintas negara. Ia mengendalikan peredaran berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, happy water, hingga cairan rokok elektrik mengandung etomidate berlabel Ferrari dan Lamborghini.

Andre juga memiliki peran penting saat proses pelarian Koko Erwin menuju Malaysia. Namun, aparat lebih dulu menangkap Koko Erwin saat melintas melalui jalur laut ilegal pada 26 Februari 2026.

Dari pengembangan kasus serta penangkapan kaki tangan bernama Charles Bernando dan Arfan Yulius Lauw, penyidik memastikan identitas ‘The Doctor’ sebagai Andre Fernando Tjhandra.

Jaringan ini menjalankan pola distribusi yang rapi dan terstruktur. Sindikat mengirim vape ilegal dari Malaysia melalui jalur laut menuju Dumai, Riau. Pengiriman sabu memanfaatkan jalur darat dan kargo, dengan metode penyamaran dalam boneka di dalam kotak kado untuk menghindari petugas.

Tangan Kanan Masih Diburu

Selain Andre, penyidik juga terus mengejar Rendy Hermawan yang berperan sebagai tangan kanan dalam jaringan tersebut. Aparat memasukkan Rendy dalam daftar pencarian orang karena keterlibatannya dalam aktivitas distribusi narkotika.

“Rendy Hermawan yang merupakan tangan kanan dari DPO atas nama Andre ‘The Doctor’,” ungkap Eko pada Jumat, 27 Maret 2026.

Menurutnya, Rendy memegang fungsi penting dalam operasional sindikat, terutama dalam perekrutan jaringan penyedia rekening penampung transaksi. Aparat telah mengantongi informasi terkait keberadaan terakhir yang bersangkutan.

“Memiliki peran antara lain sebagai perekrut sindikat penyedia rekening tampungan untuk transaksi narkoba. Posisi terakhir yang bersangkutan ada di Malaysia,” jelasnya.

Pengejaran terhadap Rendy terus berlangsung guna memutus rantai peredaran narkotika lintas negara yang berjalan secara sistematis. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button