Sumbawa

Dinas Dukcapil Sumbawa Siapkan Perubahan Status KTP PNS ke ASN, Berkas Dikumpulkan per OPD

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa menyatakan, kesiapan menghadapi rencana perubahan data kependudukan secara massal terkait perubahan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Dukcapil Sumbawa, H. Varian Bintoro mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui adanya kebijakan baru melalui Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, meski hingga kini belum membahas teknisnya secara formal di internal.

IKLAN

“Kami belum merapatkan secara khusus hal itu, namun kami sudah melaporkan secara lisan kepada Bupati dan Sekda terkait regulasi tersebut,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 1 April 2026.

Varian juga memastikan, ketersediaan blangko KTP elektronik di Sumbawa tetap aman untuk mengantisipasi kebutuhan pencetakan ulang dokumen.

Terkait persiapan teknis, Dinas Dukcapil Sumbawa merencanakan pendataan dan pengumpulan berkas secara terkoordinasi melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia berharap, langkah ini mempermudah proses pembaruan data tanpa mengganggu layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat umum.

“Kita rencanakan dilakukan per OPD. Untuk ketersediaan logistik seperti blangko sudah ada, hanya saja biaya operasional memang belum maksimal, tetapi insyaAllah Sumbawa siap,” katanya.

Varian menegaskan perubahan data ini tidak memerlukan proses perekaman ulang, melainkan hanya pembaruan data pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik bagi ASN.

“Pada dasarnya tidak ada perekaman baru, hanya perubahan data di KK dan KTP. Jadi cukup dikumpulkan per OPD untuk kemudian mencetak ulang,” jelasnya.

Dengan kesiapan tersebut, Dinas Dukcapil Sumbawa optimistis dapat mengakomodasi kebutuhan perubahan data secara efektif tanpa menimbulkan kendala berarti kedepannya.

Ia juga memastikan, lonjakan permohonan perubahan data tidak akan mengganggu pelayanan publik. “Pelayanan umum tetap berjalan seperti biasa,” katanya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button