Sumbawa

Enam SPPG di Sumbawa Ditutup Sementara

Sumbawa Besar (NTBSatu)Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumbawa karena fasilitas belum memenuhi ketentuan teknis pengelolaan.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Rusmayadi, menyampaikan penutupan itu mengikuti surat dari BGN. Ia menjelaskan dua masalah utama muncul pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Enam SPPG ditutup karena IPAL dan SLHS belum memenuhi ketentuan. Pengelola harus memperbaiki pengelolaan limbah sesuai juknis yang berlaku,” ungkapnya kepada NTBSatu, Minggu, tanggal 19 April 2026.

Ia menegaskan, BGN memberi waktu kepada pengelola untuk memperbaiki sistem. Setelah pengelola menyelesaikan perbaikan, mereka melapor ke BGN dan BGN mencabut status penutupan.

Rusmayadi juga menyebut Kementerian Lingkungan Hidup menaruh perhatian pada pengelolaan limbah, sehingga seluruh SPPG harus mengikuti standar yang berlaku.

Target pembangunan tetap berjalan

Pemkab Sumbawa tetap mengejar target pembangunan SPPG meski enam unit tutup sementara. Pemerintah menargetkan 50 SPPG di wilayah aglomerasi dan 52 SPPG di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Rusmayadi menjelaskan beberapa faktor seperti kondisi alam dan kesiapan investor memengaruhi proses pembangunan, terutama di wilayah 3T.

“Target tetap berjalan. Kendala di lapangan tidak menghentikan pembangunan,” ujarnya.

Ia menyebut pembangunan SPPG di wilayah 3T pada 2026 menunjukkan progres yang cukup baik. Dari 52 SPPG yang sudah mendapat rekomendasi BGN, pemerintah menargetkan sekitar 40 persen bisa beroperasi.

“Sementara itu, 51 SPPG di wilayah aglomerasi masih pengelola pembangunan oleh yayasan,” tambahnya.

Jika seluruh SPPG beroperasi, fasilitas itu dapat melayani sekitar 200 ribu penerima manfaat di Kabupaten Sumbawa.

Rusmayadi menjelaskan pemerintah menargetkan 121 SPPG untuk melayani sekitar 200 ribu penerima manfaat. Pemerintah pusat melalui BGN menargetkan penyelesaian pembangunan pada 2027.

“Target penyelesaian (pembangunan) tetap tahun 2027, namun capaian tetap bergantung pada kesiapan investor dan yayasan pengelola,” katanya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button