Pemerintahan

8 Ribu Hektare Hutan di NTB Dirambah Secara Ilegal

Mataram (NTBSatu)Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB mencatat, seluas 8.000 hektare hutan di NTB telah dirambah secara ilegal.

Kepala DLHK NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi menyampaikan, ribuan hektare hutan yang dirambah tersebut, kebanyakan berada di Pulau Sumbawa. Rata-rata, perambahan hutan tersebut untuk kebutuhan menanam jagung dan sejenisnya.

“Namun, terdapat pula sekitar 26 ribu hektare kawasan perhutanan sosial yang masyarakat kelola secara legal,” kata Didik, kemarin.

Ia menegaskan, pihaknya tidak melarang masyarakat menanam jagung, namun mendorong agar tidak melakukannya di dalam kawasan hutan.

Selain itu, ia mengarahkan masyarakat untuk beralih dari pola tanam monokultur menuju sistem agroforestry. Ia menilai lebih berkelanjutan dan menguntungkan.

“Di beberapa daerah seperti Sumbawa Barat sudah ada kelompok masyarakat yang mulai meninggalkan jagung dan beralih ke peternakan serta tanaman buah melalui pola agroforestry,” katanya.

Perambahan hutan secara ilegal, lanjut dia, bisa menyebabkan kerusakan ekosistem. Pada akhirnya, bencana alam seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa terjadi kapan saja.

Memasuki musim kemarau panjang ini, Pemprov NTB mengintensifkan langkah antisipasi karhutla.

“Upaya ini kita lakukan melalui sosialisasi masif hingga penguatan kapasitas petugas di tingkat tapak,” ujar Didik.

Berikan Edukasi kepada Masyarakat

Melalui bidang yang menangani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), lanjut dia, Pemprov NTB saat ini gencar memberikan edukasi kepada masyarakat. Khususnya para perambah kawasan hutan. Ia menilai, aktivitas tersebut berpotensi memicu kebakaran, terutama dari aktivitas pembukaan lahan jagung.

“Selain sosialisasi langsung ke masyarakat, kami juga memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan Instagram untuk meningkatkan kesadaran terkait bahaya karhutla,” ujarnya.

Ke depan, Dinas LHK NTB juga akan menggandeng sejumlah mitra, termasuk perusahaan dan lembaga non-pemerintah, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di KPH, terutama dalam penanganan kebakaran hutan.

Berdasarkan pemetaan sementara, wilayah Pulau Sumbawa, khususnya KPH Sumbawa, menjadi daerah dengan jumlah titik panas (hotspot) terbanyak. Karena itu, pihaknya telah menyiagakan seluruh personel pengamanan hutan (Pamhut) dan polisi kehutanan (Polhut).

“Total ada sekitar 400 personel Pamhut yang kami siagakan. Selain itu, kami juga akan dibantu oleh BPBD di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Terkait pengawasan, lanjut Didik, Dinas LHK NTB memastikan tetap berjalan optimal meskipun terjadi pengurangan jumlah unit KPH. Pengurangan tersebut tidak berdampak pada jumlah personel, melainkan hanya penambahan cakupan wilayah kerja setiap KPH.

“Pengawasan tetap kami optimalkan setiap hari. Aktivitas di masing-masing KPH juga bisa dipantau secara terbuka melalui website dan media sosial resmi,” tutupnya. (05)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button