ADVERTORIALPemerintahan

‎Wagub NTB Tegaskan Pencegahan Kekerasan Harus Dimulai dari Lingkungan Keluarga

Mataram (NTBSatu) – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (Wagub NTB), Indah Dhamayanti Putri mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi dalam Seminar Nasional Kampanye Anti Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak, Sabtu, 18 April 2026 di UIN Mataram.

Kehadiran keduanya menjadi wujud penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, serta lembaga pendidikan. Sinergi tersebut dalam upaya memutus mata rantai kekerasan yang masih menjadi tantangan serius, khususnya di wilayah NTB.

Dalam sambutannya, Wagub Dinda menegaskan, persoalan kekerasan tidak boleh lagi ditutup-tutupi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama dalam penanganan dan pencegahan, dengan mulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.

“Perlindungan harus dimulai dari rumah tangga. Peran seorang ibu sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bahagia bagi keluarga,” ujarnya.

Menurutnya, anak yang tumbuh dalam keluarga yang harmonis akan memiliki ketahanan mental yang kuat. Sehingga mampu melindungi diri dari berbagai ancaman, termasuk narkoba dan tindak kekerasan.

Menanggapi tingginya angka kekerasan di sejumlah wilayah, mantan Bupati Bima dua periode ini mengajak seluruh pihak untuk menghentikan budaya saling menyalahkan dan mulai mengambil langkah nyata.

“Sudah saatnya kita berhenti saling menyalahkan. Mari kita bergerak bersama, sekecil apa pun langkah yang kita lakukan, untuk menekan angka kekerasan agar tidak terus meningkat dan terulang kembali,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar isu pencegahan kekerasan dapat menjadi materi wajib di lembaga pendidikan, termasuk madrasah dan pondok pesantren. Hal tersebut untuk meningkatkan pemahaman hukum, serta kesadaran perlindungan di tengah masyarakat.

Apresiasi Kolaborasi Pemerintah Provinsi NTB

Sementara itu, Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi NTB dan civitas akademika dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Ia menegaskan, konstitusi telah menjamin persamaan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali. “Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk perempuan dan anak. Ini menjadi landasan penting dalam memastikan perlindungan hak-hak mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Arifah menyampaikan, perempuan dan anak merupakan bagian terbesar dari populasi Indonesia, sehingga memiliki peran strategis dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

‎“Perempuan dan anak memiliki posisi yang sangat penting dalam melahirkan generasi berkualitas. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan mereka menjadi pemimpin masa depan,” tambahnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button