Lombok Utara

Pria di Bayan Diduga Rudapaksa Siswi Tunawicara di Lombok Utara

Mataram (NTBSatu) – Seorang pria berinisial NA (43), warga Kecamatan Bayan, Lombok Utara, diamankan aparat kepolisian usai muncul dugaan kekerasan seksual terhadap siswi penyandang tunawicara.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Lombok Utara. Kemudian, aparat melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Berdasarkan tindak lanjut laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku melalui penelusuran rekaman CCTV,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Komang Wilandra, Jumat, 17 April 2026.

Terduga Pelaku Bersiap untuk Kabur

Peristiwa bermula pada Selasa, 7 April 2026 saat korban pulang sekolah. Pelaku yang baru mengenal korban mendekatinya di warung depan sekolah, lalu mengajak berjalan-jalan menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya, pelaku membawa korban menuju lokasi sepi di Desa Anyar, Kecamatan Bayan dan melancarkan aksinya. “Mereka tidak ada hubungan apa-apa. Jadi, pelaku ini kenal dengan korban baru satu hari. Korban yang pulang sekolah saat itu ditemui pelaku di warung depan sekolahnya, terus diajak jalan naik sepeda motor. Kejadiannya sehari setelah kenalan itu,” ucapnya

Setelah kejadian, pelaku mengantar korban kembali ke warung dan memberikan uang Rp15 ribu sebelum meninggalkannya. “Pulangnya itu, korban dikasih Rp15 ribu sama pelaku lalu ditinggalkan sendiri di warung,” katanya.

Korban kemudian pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya menggunakan bahasa isyarat sambil menangis. “Jadi, korban ini cerita ke ibunya dengan bahasa isyarat, karena tunawicara tadi. Dia cerita sambil nangis,” ujarnya.

Aparat menelusuri rekaman CCTV serta keterangan saksi, hingga akhirnya menangkap pelaku pada Kamis, 16 April 2026 di kawasan Pasar Panglima, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

“Jadi, penangkapan pelaku di Mataram, berkat dukungan personel dari Polda NTB dan Polres Lombok Utara. Lihat dari barang bawaannya, ada rencana dia mau kabur,” tambahnya.

Polisi kini terus mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan korban lain, serta mendampingi korban dalam proses pemulihan trauma.

Selain proses hukum, petugas berupaya memastikan kondisi korban tetap stabil melalui pendampingan intensif bersama pihak keluarga dan tenaga profesional.

Hal ini bertujuan mempercepat pemulihan mental korban, sekaligus mendorong keberanian korban menyampaikan informasi yang membantu pengembangan penyelidikan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button