Lombok Timur (NTBSatu) – Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) menyebut, jumlah kasus kekerasan seksual di Kabupaten Lombok Timur sudah memprihatinkan.
Selama Agustus 2024 saja, terdapat dua laporan kekerasan seksual kepada perempuan. Kejahatan itu menimpa seorang pelajar dan penyandang disabilitas.
Direktur LPSDM, Ririn Hayudiani menyebut, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Lombok Timur membutuhkan kerja ekstra. Mengingat banyaknya kasus yang terjadi dan kondisinya semakin mengkhawatirkan.
Ririn menyebut, pihaknya telah menerima banyak pengaduan kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur. Meski begitu, banyak korban yang masih takut melapor karena menganggap hal itu sebagai aib.
Ririn menyebut, pihaknya telah menerima banyak pengaduan kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur. Meski begitu, banyak korban yang masih takut melapor karena menganggap hal itu sebagai aib.
“Dalam mencegah kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini, kita butuh kerja keras dan dukungan dari semua pihak, termasuk dari Pemkab Lombok Timur,” kata Ririn, Kamis, 22 Agustus 2024.
Ririn mengungkapkan, masih banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terungkap ke permukaan.
“Ada banyak kasus yang tidak terungkap karena tidak berani melapor. Ada juga yang tidak tahu harus melapor ke mana,” terangnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur mencatat, ratusan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta kekerasan seksual terjadi di Lombok Timur selama 2024.
Rinciannya, 60 kasus KDRT. Sementara kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sebanyak 43 kasus.
“Namun ada kemungkinan masih banyak kasus yang belum terlaporkan,” kata Kadis DP3AKB Lombok Timur, Ahmat pada Sabtu, 17 Agustus 2024 lalu.
Meski begitu, sambung Ahmat, laporan kasus kekerasan seksual pada tahun 2024 masih lebih rendah dari tahun sebelumnya.
“Tahun 2023 ada hampir 100 kasus kekerasan seksual terhadap anak, jadi penurunan ini tetap harus kita jaga,” ucapnya.
Terapkan Langkah Strategis
Guna mengentaskan kasus kekerasan seksual tersebut, pihaknya terus menggalakkan langkah-langkah strategis. Salah satunya meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat, agar semakin memahami pentingnya melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi.
“Pengawasan dan sosialisasi harus lebih intensif untuk memastikan kebijakan pemerintah sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting. Apalagi untuk menekan angka kekerasan di Lombok Timur.
Pihaknya pun mengaku, tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat dalam mengentaskan masalah kekerasan seksual.
Melalui kolaborasi aktif itu, pihaknya berharap Lombok Timur bisa menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak-anak.
“Kami optimis dengan kerja sama ini lingkungan yang lebih aman bisa tercipta,” harap Ahmat.
Sebelumnya, Pemkab Lombok Timur telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan. Namun, implementasi satgas tersebut menurutnya belum maksimal.
“Ke depan, kita akan lebih fokuskan pengawasan dan sosialisasi. Sehingga kebijakan pemerintah bisa sampai ke masyarakat,” ujarnya. (*)