Bupati Lombok Timur Serahkan Zakat melalui Baznas, Ajak ASN Tingkatkan Kepedulian Sosial
Lombok Timur (NTBSatu) – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur dalam kegiatan Pembayaran Zakat lingkup pemerintah daerah dan masyarakat, yang berlangsung di Pendopo Bupati, Rabu, 18 Maret 2026.
Selain Bupati, penyerahan zakat, infak, dan sedekah juga dilakukan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, pejabat eselon III dan IV, Direksi BUMD, hingga pimpinan perusahaan swasta di Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan, zakat tidak hanya sebatas kewajiban keagamaan, tetapi memiliki makna sosial yang kuat dalam membangun kepedulian terhadap sesama.
“Zakat tidak hanya membersihkan harta. Sikap membantu orang itu yang paling pokok dalam zakat. Sehingga, hari ini seluruh pejabat struktural sampai teknis diundang untuk menunaikan zakat melalui Baznas,” tegasnya, Rabu, 18 Maret 2026.
Ia menambahkan, pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara optimal jadi salah satu kunci percepatan pembangunan daerah. Menurutnya, potensi dana zakat di Lombok Timur sangat besar jika seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan di satu tempat.
“Bayangkan berapa puluh miliar dana yang dapat kita kelola jika semuanya membayar zakat melalui Baznas,” ujarnya.
Iron -sapaan akrab Bupati Lombok Timur- juga menekankan, pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel. Ia meminta Baznas lebih selektif menerima proposal bantuan dan memastikan penyaluran zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif.
Selain itu, ia mendorong tim audit internal Baznas untuk lebih proaktif melakukan pengawasan guna menjaga kepercayaan para pemberi zakat (muzakki).
Melalui kegiatan tersebut, Bupati Iron mengajak seluruh pejabat untuk memastikan kepatuhan pembayaran zakat di lingkungan kerja masing-masing.
“Cek bawahan apakah ada yang belum bayar zakat atau tidak. Manfaat Baznas banyak, bisa membantu orang yang sakit, membantu rumah yang tidak layak menjadi layak huni dan sebagainya,” tegasnya. (Alwi)



