Sumbawa

Budidaya Udang Berbasis Energi Terbarukan Mulai Diuji di Sumbawa

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat menyebut, program percontohan budidaya udang tradisional berbasis energi terbarukan mulai direalisasikan. Kegiatan tahap awal dipusatkan di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara.

Sejak Senin, 13 April 2026, tim engineering PT Venambak Kail Dipantara telah turun langsung ke lapangan. Mereka melakukan pengukuran dan pemetaan topografi menggunakan teknologi drone.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup melalui Indonesia Environment Fund (IEF), PT Venambak Kail Dipantara, Forum Udang Indonesia (FUI). Serta, dukungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rencananya, kegiatan akan berlangsung hingga 2027. Rahmat Hidayat mengatakan, pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.

“Sejak awal, pemerintah daerah mendukung penuh program ini sebagai upaya pengembangan budidaya udang yang lebih berkelanjutan,” kata Rahmat kepada NTBSatu, Kamis, 16 April 2026.

Ia menyebutkan, program ini mengusung konsep budidaya udang tradisional dengan pemanfaatan energi surya serta terintegrasi dengan ekosistem mangrove. “Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Dalam implementasinya, teknologi energi surya akan dimanfaatkan untuk mendukung operasional tambak, seperti aerasi, pompa, dan pemberian pakan. Selain itu, kualitas benur udang juga akan ditingkatkan melalui sistem nursery pond sebelum didistribusikan ke petambak.

“Benur udang akan dipelihara terlebih dahulu selama kurang lebih 25 hari, kemudian dibagikan kepada petambak,” jelasnya.

Namun demikian, petambak penerima manfaat diwajibkan berpartisipasi dalam menjaga lingkungan, salah satunya melalui penanaman mangrove. “Ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir,” pungkasnya.

Program ini dipusatkan di tambak milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa seluas dua hektare di Dusun Omo, Desa Penyaring, dengan sekitar 4.000 meter persegi lahan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas nursery pond. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button