Sumbawa

Pemkab Sumbawa Kebut Kelengkapan Berkas Delapan Desa untuk KNMP Tahap III

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, mempercepat persiapan berkas administrasi untuk mendukung usulan delapan desa dalam program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap III.

Langkah ini menyusul kunjungan Tim Survei dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang melakukan koordinasi. Sekaligus, menyampaikan hasil survei lapangan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbawa.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbawa, Rahmat Hidayat mengatakan, hasil koordinasi tersebut menekankan pentingnya kelengkapan administrasi sebagai syarat utama sebelum pembahasan di tingkat pusat.

“Tim menyampaikan masih ada beberapa dokumen administrasi yang harus segera dilengkapi sebagai bahan rapat di tingkat pusat,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu 15 April 2026.

Rahmat menyebutkan, delapan desa telah melalui proses survei lapangan dan kini masuk tahap pemenuhan persyaratan administrasi.

“Alhamdulillah, kami sudah menyurvei delapan desa. Sekarang kami fokus melengkapi berkasnya,” katanya.

Delapan desa tersebut yakni Desa Labuhan Mapin, Desa Labuhan Alas, Desa Pulau Kaung, Desa Labuhan Burung. Kemudian, Desa Labuhan Bajo, Desa Labuhan Kuris, Desa Teluk Santong, dan Desa Labuhan Jambu.

Ia berharap, seluruh desa tersebut lolos verifikasi dan masuk penetapan lokasi KNMP tahap III. “Kami berharap semua desa ini memenuhi syarat administrasi dan lolos verifikasi,” ungkapnya.

Pemkab Sumbawa menyiapkan sejumlah dokumen. Di antaranya, surat persetujuan pemanfaatan aset lahan yang diketahui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Serta, surat pernyataan tidak menuntut ganti rugi jika terdapat dampak pembangunan.

Selain itu, Pemkab Sumbawa juga menyiapkan surat penghapusan aset jika terdapat bangunan mangkrak, surat kesesuaian tata ruang dari Dinas PUPR, hingga surat pernyataan clean and clear dari bupati.

“Kami juga menyiapkan dukungan bupati terhadap program KNMP, baik dalam bentuk anggaran sosialisasi maupun koordinasi,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, Pemkab Sumbawa terus mempercepat pemenuhan seluruh dokumen agar usulan delapan desa segera masuk pembahasan dan penetapan di tingkat pusat. “Iya ini kita segerakan, untuk delapan desa tersebut supaya cepat ditetapkan pusat,” katanya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button