Politik

Anggaran Perbaikan Kantor DPRD NTB Menunggu Keputusan Pusat

Mataram (NTBSatu) – Perbaikan kantor DPRD NTB direncanakan mulai pada akhir tahun 2026 ini. Kantor perwakilan rakyat ini sebelumnya hangus terbakar saat aksi demonstrasi 2025 lalu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengusulkan anggaran pembangunan ulang gedung DPRD NTB ke Pemerintah Pusat sebesar Rp200 miliar. Namun hingga saat ini, belum ada putusan final. Apakah terdampak efisiensi atau tidak.

“Iya itu pusat yang atur, kita tunggu. Anggarannya juga belum turun,” kata Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra, Kamis, 16 April 2026.

Ia mengatakan, anggaran perbaikan kantor DPRD NTB sedang dibahas di tingkat pusat. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda sudah bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Tentu, terhadap usulan itu pasti ada kajian lagi di tingkat pusat,” ujarnya.

Lelang Sisa Material Bangunan

Kendati demikian, tahapan perbaikan gedung yang berlokasi di Jalan Udayana itu sudah dimulai. Pemprov melalui Sekretariat DPRD NTB, telah melelang sisa material bangunan lama gedung DPRD NTB yang dibakar demonstran pada Agustus 2025 lalu.

“Sebenarnya kemarin kan sudah ada pengumuman lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sudah ada pemenangnya, sudah mulai dilaksanakan dari tanggal 5 April untuk 30 hari ke depan,” jelasnya.

Setelah pembongkaran tuntas, pembangunan gedung akan mulai dari tahap perencanaan. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang memproses lelang Detail Engineering Design (DED).

“DED sedang dalam proses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, target pelaksanaan konstruksi dapat mulai pada tahun ini dengan perkiraan waktu sekitar September 2026. Namun, kepastian jadwal tersebut masih bergantung pada hasil proses di tingkat kementerian.

“Iya (konstruksi) targetnya tahun ini. Targetnya tahun ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi mengatakan, sudah menggelar rapat membahas terkait revitalisasi gedung yang terletak di Jalan Udayana itu. Hadir juga, Kepala Dinas PUPR NTB dan Kepala Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung (BBSBG). Satuan Kerja (Satker) yang berfokus pada bangunan di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya.

“Saya sudah menegaskan gedung utama (DPRD NTB) harus mulai perbaikannya tahun 2026 dan selesai di tahun yang sama,” ujar Mori, Rabu, 29 Oktober 2025.

Politisi Partai NasDem ini menyebutkan, di tahun 2026 minimal ruang rapat paripurna harus selesai diperbaiki. “Nanti ruang lain bisa belakangan. Tetapi kalau ruang paripurna sudah jadi, otomatis sudah bisa dipakai rapat,” jelasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button