DPRD NTB Soroti Utang Pemprov: Jangan Sampai Bebani APBD dan Ganggu Belanja Publik
Mataram (NTBSatu) – Isu utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kembali menjadi sorotan di lingkungan DPRD. Meski pemerintah daerah mengklaim sebagian besar kewajiban telah terselesaikan, kalangan dewan menegaskan akan tetap memperketat pengawasan untuk memastikan kondisi fiskal daerah tetap sehat dan tidak membebani belanja publik.
Anggota Komisi III DPRD NTB, Raden Nuna Abriadi menilai, utang daerah pada dasarnya merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan keuangan. Selama memiliki skema pembayaran yang jelas dan tidak mengganggu stabilitas anggaran.
“Namanya utang, pasti harus ada skema penyelesaian. Itu yang perlu kita telusuri, mulai dari sumber pembiayaan hingga mekanisme pembayarannya,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 14 April 2026.
Ia mengungkapkan, berdasarkan penjelasan Gubernur NTB dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), pembayaran utang daerah telah terselesaikan. Namun demikian, DPRD tetap akan mencermati lebih dalam melalui dokumen pertanggungjawaban keuangan yang lebih rinci.
“Kalau di LKPJ memang disampaikan sudah klir. Tetapi kita akan lihat lagi di nota perhitungan dan laporan keuangan daerah, apakah memang sudah benar-benar tuntas atau masih ada sisa,” kata politisi dari PDIP tersebut.
Harus Ada Perencanaan Matang
Menurut Nuna, keberanian pemerintah daerah mengambil skema utang seharusnya diikuti dengan perencanaan matang. Ia mengingatkan, tanpa perhitungan yang tepat, utang berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap APBD.
“Kalau tidak ada skema pembayaran yang jelas, bisa berdampak pada kolapsnya keuangan daerah. Itu yang harus dihindari,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan, utang tidak selalu berdampak negatif. Dalam kondisi tertentu, utang justru dapat menjadi strategi untuk mendorong pembangunan, asalkan untuk kegiatan produktif.
“Utang itu tidak harus dipandang negatif. Bisa jadi strategi, selama sifatnya produktif dan tidak mengganggu belanja lain. Yang tidak baik itu kalau utang untuk hal konsumtif,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPRD NTB akan melihat sejauh mana utang tersebut mempengaruhi ruang fiskal daerah, termasuk potensi kontraksi terhadap belanja prioritas seperti pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD NTB juga mencatat masih adanya sisa utang Pemprov NTB dari APBD Perubahan 2022 sebesar Rp77 miliar. Meski sebagian besar telah terselesaikan, komitmen pelunasan penuh tetap menjadi perhatian bersama.
Nuna memastikan, DPRD NTB akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini tetap menjadi perhatian dewan. Kita lihat saja nanti bagaimana realisasinya di laporan keuangan. Semua akan terlihat di sana,” tutupnya. (Zani)



