Terbentur Kebijakan Belanja Pegawai 30 Persen, Pemprov NTB Kaji Ulang Rekrutmen CPNS 2026
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, masih mengkaji rencana pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026. Hingga saat ini, keputusan final belum pemerintah daerah ambil karena masih mempertimbangkan berbagai faktor. Terutama, terkait kebutuhan riil aparatur dan kemampuan anggaran daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno menyampaikan, proses saat ini masih berada pada tahap pengumpulan dan Analisis Jabatan (Anjab) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sedang dalam proses, karena kita juga meminta semacam analisis jabatan dari masing-masing perangkat daerah,” kata Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB, Selasa, 14 April 2026.
Selain itu, Pemprov NTB juga harus memperhitungkan batas maksimal belanja pegawai yang Pemerintah Pusat tetapkan sebesar 30 persen. Sementara saat ini, porsi belanja pegawai Pemprov NTB masih berada di atas angka tersebut, yaitu 33 sekian persen. Sehingga, katanya, perlu penyesuaian agar sesuai dengan ketentuan yang akan berlaku pada 2027.
“Karena harus diperhitungkan terkait dengan maksimal dari belanja aparatur yang 30 persen itu seperti apa, kita kan sudah diangkat 33 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan belanja pegawai masih di atas batas maksimal ini bukan hanya NTB yang mengalaminya. Namun, rata-rata daerah lainnya juga mengalami hal serupa.
Minta Pemerintah Pusat Beri Kelonggaran
Sehingga, lanjut Yiyit, permasalahan ini perlu dibicarakan dengan pusat. Harapannya, Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran dan daerah tetap bisa membuka formasi untuk seleksi CPNS 2026.
“Tentu ini juga harus dibicarakan juga di pusat, karena rata-rata entitas pemerintah daerah, rata-rata bukan hanya di NTB itu melampaui dari angka itu. Apakah kemudian klir dia tahun 2027 dipatok seperti itu, ataukah ada skema lainnya,” jelasnya.
Melihat kondisi ini, lanjut Yiyit, sejumlah kemungkinan bisa saja terjadi. Termasuk, opsi tidak mengajukan formasi untuk seleksi CPNS 2026. “Kalau kita melihat dari satu sisi bisa jadi seperti itu,” ujarnya.
Namun ia menegaskan, berbagai kemungkinan lainnya juga masih bisa terjadi. Pemprov NTB tetap berusaha membuka formasi seleksi CPNS tahun 2026 ini.
Terutama untuk tenaga kesehatan. Mengingat, pada penerimaan CPNS tahun 2025 lalu, terdapat beberapa formasi yang dibuka, namun tidak ada pendaftarnya. Salah satunya formasi dokter spesialis.
“Dan itu adalah formasi-formasi yang penting, bisa jadi itu menjadi sesuatu yang kita akan pertimbangkan untuk kita ajukan kembali (tahun ini),” ungkapnya.
Di samping itu, sebelum memutuskan akan membuka formasi CPNS 2026, terlebih dulu akan dilakukan analisis kebutuhan jabatan. Terlebih setelah pemberlakuan SOTK baru, sejumlah OPD digabung.
Pada tahun ini, ada sekitar 545 ASN yang akan memasuki masa pensiun. Namun sebelumnya Pemprov NTB sudah menambah jumlah ASN yaitu PPPK Paruh Waktu, jumlahnya sekitar 9.400 orang.
“Jadi sampai itu harus kita hitung-hitung kembali dan nanti tentu ada rapat yang akan dipimpin oleh Ketua Baparjakat, yaitu Pak Sekda untuk memutuskan dengan usulan kita seperti apa,” jelasnya. (*)



