HEADLINE NEWSHukrim

Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi, Anggota DPRD NTB Desak Gubernur Iqbal Dihadirkan sebagai Saksi

Mataram (NTBSatu) – Dua anggota DPRD NTB, Abdul Rahim dan Suhaimi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin, 13 April 2026.

Usai persidangan, Abdul Rahim mendesak agar Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dihadirkan sebagai saksi guna memperjelas perkara yang sedang bergulir.

“Perlu dihadirkan. Supaya isu tidak liar dan cepat ada titik terang. Klarifikasi dari gubernur diperlukan. Saya harap gubernur juga dihadirkan, biar selesai,” tegas Abdul Rahim, yang akrab disapa Bram.

Dalam persidangan, nama Gubernur Iqbal beberapa kali disebut. Bram mengaku pernah dipanggil secara khusus oleh Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda ke ruangannya.

Saat itu, di ruangan tersebut sudah hadir Gubernur Iqbal bersama sejumlah pimpinan DPRD, di antaranya Wakil Ketua Yek Agil, Muzihir, dan anggota Lalu Arif.

Dalam pertemuan itu, Bram mengaku, sempat mempertanyakan langsung program Desa Berdaya yang menjadi program direktif gubernur.

“Saya tanya, ini kok riaknya seperti bagi-bagi uang. Dan gubernur langsung klarifikasi. Dia akui memang itu program direktif,” ujar anggota Komisi IV DPRD NTB ini.

Sumber Uang Rp76 Miliar

Menurut Bram, dalam pertemuan tersebut Gubernur Iqbal menyampaikan, program Desa Berdaya senilai Rp76 miliar diperuntukkan bagi anggota DPRD NTB periode 2024–2029 yang baru terpilih.

Ia menyebut, masing-masing anggota dewan baru mendapatkan alokasi program senilai Rp2 miliar. “Benar, pak gubernur memberikan program Rp2 miliar kepada 38 anggota DPRD NTB baru. Bukan uang,” tegas politisi PDIP itu.

Bram juga mengungkap, anggaran Rp76 miliar tersebut bersumber dari pemotongan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) milik anggota DPRD periode sebelumnya yang tidak lagi menjabat.

Selain itu, Bram mengaku sempat mendapat tawaran dari rekannya sesama anggota DPRD NTB, Suhaimi untuk mengisi program melalui skema By Name By Address (BNBA) dengan nilai Rp2 miliar.

Ia bahkan sempat menyusun 10 usulan kegiatan, masing-masing senilai Rp200 juta. Namun, ia memilih menolak tawaran tersebut.

Bram mengaku khawatir, karena program yang diusulkan itu sudah disampaikan ke masyarakat dan tidak yakin akan terlaksana pada tahun 2026 ini. “Saya sudah sampaikan ke masyarakat, ini program-program akan kita kerjakan, yang akan kita eksekusi di kampung kita masing-masing,” katanya.

“Saya meyakini, dalam analisa saya, ketika saya menerima itu, sangat tidak mungkin saya mendapat program tersebut,” tambahnya.

Bram menegaskan, program Desa Berdaya bukan bagian dari Pokir anggota DPRD, melainkan program direktif gubernur.

Menurutnya, hal itu diperkuat dari pengakuan Gubernur Iqbal dalam pertemuan tersebut, serta komunikasi yang ia terima dari Suhaimi yang juga satu partai dengannya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button