Hukrim

Daftar Provinsi Paling Terjaga dari Korupsi 2025, NTB Peringkat Berapa?

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang memetakan tingkat kerawanan korupsi di seluruh provinsi Indonesia.

Survei ini melibatkan tiga kelompok responden, yaitu responden internal, eksternal, dan ahli. Kemudian, hasil penilaian dari ketiganya diolah menjadi indeks integritas untuk masing-masing daerah.

SPI menggunakan skala 0 hingga 100. Semakin tinggi nilai, semakin baik tingkat integritas suatu daerah. Penilaian tersebut diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok, yakni kategori rentan untuk nilai 0–72,9, kategori waspada pada rentang 73–77,9, serta kategori terjaga untuk skor 78–100.

Pada tingkat pemerintah daerah, sejumlah provinsi mencatatkan skor SPI yang lebih baik dibandingkan wilayah lainnya. Pada 2025, DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat integritas tertinggi dengan skor 79,4. Di posisi kedua ada Bali dengan nilai 77,16, disusul Jawa Tengah di peringkat ketiga dengan skor 75,38.

Sementara itu, Jawa Timur berada di posisi keempat dengan nilai 75,23, dan Kepulauan Riau menempati peringkat kelima dengan skor 74,61.

Provinsi Paling Terjaga dari Korupsi 2025

Melansir Instagram @goodstat.id pada Selasa, 14 April 2026, berikut ini provinsi paling terjaga dari Korupsi menurut SPI 2025:

  1. DI Yogyakarta – 79,4;
  2. Bali – 77,16;
  3. Jawa Tengah – 75,38;
  4. Jawa Timur – 75,23;
  5. Kepulauan Riau – 74,61;
  6. Banten – 73,22;
  7. Kalimantan Utara – 73,14;
  8. Gorontalo – 72,56;
  9. Bangka Belitung – 72,25;
  10. Kalimantan Selatan – 72,04.

Lalu Bagaimana dengan NTB?

Sementara itu, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum masuk dalam daftar provinsi paling terjaga dari Korupsi menurut SPI 2025.

Berdasarkan hasil SPI 2025, NTB justru berada dalam kelompok provinsi rentan terhadap korupsi. NTB menempati peringkat ketujuh dalam daftar provinsi paling rentan, dengan skor 64,93.

Nilai tersebut menunjukkan, tingkat kerawanan korupsi di NTB masih tergolong cukup tinggi dan memerlukan perhatian serius dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.

Selain NTB, sejumlah provinsi lain juga mencatat skor rendah. Papua Barat menempati posisi terbawah dengan skor 60,15, lalu Papua Pegunungan mengikuti dengan skor 61,74, dan Papua Barat Daya mencatat skor 61,79. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button