Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penghasutan ke Prabowo
Jakarta (NTBSatu) – Pengamat politik, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan pada Rabu, 8 April 2026. Laporan tersebut diduga merupakan buntut dari pernyataannya yang dinarasikan mengajak menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, laporan tersebut berkaitan dengan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
“(Dilaporkan) terkait Pasal 246 UU 1/2023,” ujar Budi kepada wartawan, mengutip CNNIndonesia, Kamis, 9 April 2026.
Pasal 246 KUHP mengatur tentang penghasutan untuk melawan penguasa umum dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Budi menjelaskan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut. Polisi juga akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan, termasuk alasan di balik pelaporan tersebut.
“Nanti akan didalami saat pelapor diambil keterangan,” ujarnya.
Laporan terhadap Mujani diketahui diajukan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur. Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 April 2026.
Menanggapi laporan tersebut, Saiful Mujani menilai, langkah pelaporan merupakan hal yang sah secara hukum. Namun, ia berpendapat, pernyataannya seharusnya direspons melalui dialog atau tanggapan bukan melalui jalur hukum.
“Langkah yang sah. Tetapi karena ini berada dalam wilayah civil society dan berada dalam bentuk sikap dan opini, maka sebaiknya ditanggapi saja,” kata Mujani, Kamis, 9 April 2026.
Ia juga menilai, pelibatan aparat penegak hukum dalam merespons opini warga berpotensi berdampak pada kualitas demokrasi.
“Tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara (polisi) ikut ngurusin opini dan sikap politik warga, kecuali saya sudah mencederai orang lain secara fisik atau menghilangkan kebebasan dan hak orang lain,” tuturnya.
Mujani menambahkan, perbedaan pandangan seharusnya dijawab dengan kritik bukan dengan pelaporan hukum. “Bantah saja, kritik lawan kritik, tetapi tak apa kalau ingin menunjukkan secara lebih jelas negara ini sudah jadi makin fasis,” tambahnya. (*)



