HEADLINE NEWSPemerintahan

Pemprov NTB Gelontorkan Rp128 Miliar untuk Program Desa Berdaya, Pengawasan Libatkan BPKP

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB segera mengeksekusi Program Desa Berdaya. Merupakan salah satu program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri. Fokus utama program ini adalah pengentasan kemiskinan pada tingkat desa.

Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, pada tahun 2026, program ini akan menyasar 256 desa. Rinciannya, 216 desa kategori miskin absolut dan 40 desa kategori miskin ekstrem dari total 106 desa menjadi kantong kemiskinan ekstrem di NTB.

“Karena memang target kita adalah sampai 2029 itu 1.166 desa ini dapat semua. Hanya saja kita bagi dulu per tahunnya karena sesuai kemampuan fiskal. Jadi untuk tahun ini kita targetkan 256 desa,” kata Nelly, Senin, 13 April 2026.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Nelly, setiap desa akan mendapatkan bantuan anggaran dari Pemprov NTB. Anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada tahun ini, Pemprov menggelontorkan Rp128 miliar.

Untuk desa dengan kategori miskin absolut atau yang masuk Program Desa Berdaya Tematik, masing-masing desa mendapatkan bantuan anggaran Rp300 juta. Sementara itu, desa kategori miskin ekstrem atau masuk Program Desa Berdaya Transformatif mendapatkan bantuan Rp500 juta per desa.

“Yang Rp500 juta itu adalah desa yang miskin ekstrem yang kita sudah klasterkan 40 desa dulu tahun ini. Tetapi yang dana langsung ke desa itu Rp300 juta. Sedangkan, Rp200 juta adalah bentuk rumah tidak layak huni,” jelasnya.

Beri Keleluasaan Pemerintah Desa

Ia menjelaskan, Pemprov NTB menetapkan tiga sektor utama sebagai fokus pemanfaatan bantuan tersebut. Yaitu, ketahanan pangan, pariwisata, dan pengelolaan persampahan lingkungan.

Dalam hal ini, kata Nelly, Pemprov NTB memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa dalam merancang penggunaan anggaran sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Kepala desa dipersilakan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan hasil musyawarah desa.

“Jadi kepala desa bisa mendesain RAB proposalnya itu untuk tiga hal itu. Mau Rp300 juta untuk lingkungan saja silakan. Mau Rp300 juta untuk tiga tema, dengan masing-masing Rp100 juta, silakan. Itu musyawarah desa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian desa. Peran pemerintah hanya sebatas memberikan dukungan anggaran, sementara perencanaan dan pelaksanaan oleh desa.

“Nanti yang 256 desa ini akan kita undang di Musrembang besok. Kita langsung sosialisasikan, sampaikan arahannya kemudian baru nanti mereka kembali,” ujarnya.

Adapun anggarannya akan langsung disalurkan ke pemerintah desa dalam bentuk uang tunai. Meski demikian, proses pencairannya mensyaratkan penyesuaian administrasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), mengingat bantuan ini bersifat bantuan keuangan khusus.

“Langsung ke desa (penyalurannya). Tetapi desa harus mengubah dulu administrasi pendapatannya. Karena kita ingin warga desa bermusyawarah melalui kepala desanya nanti untuk membuat sebuah program,” jelasnya.

Ia menekankan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan program prioritas. Desa didorong menggali potensi yang dimiliki, baik di sektor pariwisata, pertanian, maupun lingkungan.

Misalkan di sektor pariwisata, ia berharap desa mampu mengembangkan konsep pariwisata berkualitas dengan memperhatikan kebersihan, kenyamanan, serta kelengkapan fasilitas. Sementara di sektor ketahanan pangan, desa dapat mengembangkan inovasi seperti pembangunan green house atau dukungan terhadap program penyediaan pangan lokal.

Adapun di sektor lingkungan, desa diberikan ruang untuk mengatasi persoalan sampah, termasuk melalui inovasi seperti pengolahan sampah berbasis maggot. “Semua tergantung inovasi masing-masing kepala desa, tetapi tetap dalam tiga sektor prioritas tersebut,” tegasnya.

Pengawasan Program Desa Berdaya

Dalam hal pengawasan, Pemprov NTB akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemprov akan membuat MoU dengan BPKP untuk mengawasi pelaksanaan Program Desa Berdaya dan program-program lainnya.

Mengingat, anggaran yang dialokasikan terbilang cukup besar. Sehingga, anggaran tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Yang jelas dari kami akan ada MoU dengan BPKP untuk pengawasannya dan bukan hanya Desa Berdaya saja, tetapi program lainnya juga,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam pelaksanaan program ini. Ia menilai, keberhasilan pembangunan tidak dapat tercapai jika hanya mengandalkan satu pihak saja.

“Tidak bisa pemerintah provinsi sendiri, tidak bisa kabupaten sendiri, tidak bisa desa sendiri. Bahkan tidak bisa hanya pemerintah, tetapi juga membutuhkan mitra pembangunan dan masyarakat,” tutupnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button