Satpol PP Sumbawa Amankan 15 Ribu Batang Rokok Ilegal
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Tim gabungan menindak peredaran rokok ilegal di Kecamatan Sumbawa dan Lape, dalam operasi selama dua hari tanggal 9-10 April 2026. Hasilnya, sebanyak 15.195 batang rokok tanpa pita cukai dan satu mobil boks diamankan.
Operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan ini menyasar sejumlah titik peredaran rokok ilegal. Mulai dari warung hingga jalur distribusi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris menyatakan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara. “Kami menemukan ribuan batang rokok tanpa pita cukai yang beredar di masyarakat,” ujar Haris, Senin, 13 April 2026.
Selain rokok berbagai merek seperti Nexus, Humer, dan Sayangku, petugas juga menyita lebih dari 3.255 gram tembakau iris ilegal. “Sebagian besar rokok tidak memiliki pita cukai, ada juga yang menggunakan pita palsu atau tidak sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Tak hanya menyasar penjual eceran, petugas juga menghentikan satu mobil boks di wilayah Lape yang dugaannya menjadi sarana distribusi rokok ilegal. “Kami juga mengamankan satu kendaraan untuk menyalurkan rokok ilegal,” tegasnya.
Sopir beserta kendaraan tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, seluruh barang bukti telah diserahkan ke Kantor Bea Cukai Sumbawa. “Barang bukti sudah kami serahkan ke Bea Cukai untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Komitmen Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Ia menegaskan, operasi serupa akan terus Satpol PP Kabupaten Sumbawa gelar secara berkala guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumbawa. “Penindakan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Di sisi lain, Haris juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik peredaran barang ilegal. “Masyarakat perlu diberikan pemahaman, agar tahu mana barang legal dan mana yang melanggar hukum,” tutupnya.
Maraknya rokok ilegal di Sumbawa menjadi sinyal kuat perlunya pengawasan berkelanjutan sekaligus edukasi masif. Agar peredaran barang tanpa cukai dapat ditekan dan tidak terus merugikan negara. (Marwah)



