HEADLINE NEWSPemerintahan

Gibran Tiba-tiba Bicara Keadilan Hukum untuk Andrie Yunus

Mataram (NTBSatu) – Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka tiba-tiba buka suara terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang jujur, terbuka, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

IKLAN

Gibran meminta aparat penegak hukum menjalankan proses peradilan secara transparan. Ia menilai, kejujuran menjadi kunci utama agar publik tetap percaya terhadap sistem hukum nasional.

“Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gibran, mengutip Instagram setwapres.ri pada Sabtu, 11 April 2026.

Selain itu, Gibran menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan. Ia mendorong upaya peningkatan kualitas hukum agar masyarakat merasakan keadilan secara nyata, bukan sekadar wacana. Menurutnya, sistem hukum yang kuat akan menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Pentingnya Hakim Ad Hoc

Gibran juga menyoroti pentingnya kehadiran hakim ad hoc dalam persidangan kasus tersebut. Ia menilai keterlibatan kalangan profesional dengan rekam jejak kuat mampu menjaga integritas peradilan. Langkah ini, menurutnya, sangat penting agar marwah hukum tetap terjaga.

“Oleh sebab itu, pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum,” tuturnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Andrie Yunus mengalami serangan air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Kamera pengawas sekitar lokasi merekam seluruh kejadian tersebut. Rekaman yang beredar luas menunjukkan dua orang terduga pelaku melintas menggunakan sepeda motor.

Kedua pelaku datang dari arah berlawanan lalu menyiramkan cairan ke arah korban. Serangan tersebut menyebabkan Andrie mengalami luka serius, sehingga ia harus menjalani perawatan intensif di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Saat ini, Puspom TNI menangani kasus tersebut. Aparat telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, serta ES. Proses hukum terus berjalan dengan pengawasan publik yang cukup tinggi, terutama karena kasus ini menyangkut aktivis hak asasi manusia.

Sorotan dari Wakil Presiden memperkuat dorongan agar aparat menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, serta mampu menghadirkan keadilan bagi korban. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button