ADVERTORIALPemerintahan

Imigrasi Mataram dan TIMPORA Lobar Perketat Pengawasan Orang Asing di Kawasan Wisata

Mataram (NTBSatu) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), menggelar Operasi Wirawaspada secara serentak, Jumat, 10 April 2026.

Operasi ini memperkuat pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA), khususnya di kawasan wisata.

IKLAN

Kegiatan ini menyasar sejumlah akomodasi wisata yang memiliki keterkaitan dengan kepemilikan atau pengelolaan oleh pihak asing di wilayah Lobar.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Mataram, Wirahadi Saputra memimpin langsung jalannya operasi dan menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

“Operasi ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian di wilayah Lombok Barat,” ujarnya.

Sasar Tiga Akomodasi Wisata

Tim gabungan menyasar tiga lokasi utama. Yakni, The Chandi Boutique Resort & Spa, Puri Mas Beach Resort, dan Puri Mas Spa Resort. Tim memilih ketiga lokasi tersebut karena memiliki keterkaitan dengan kepemilikan atau pengelolaan oleh warga negara asing.

Operasi ini melibatkan unsur keimigrasian, Kanwil Kemenkumham NTB, TNI, Polri, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Sinergi lintas instansi memperkuat pengawasan orang asing di daerah, terutama di kawasan pariwisata yang memiliki mobilitas tinggi,” jelasnya.

Sebelum operasi dimulai, Wirahadi mengingatkan seluruh anggota tim agar mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Ia juga menekankan, pentingnya menjaga citra pariwisata Lombok Barat sebagai salah satu destinasi unggulan di NTB.

“Saya harapkan seluruh anggota tim dapat melaksanakan operasi ini dengan profesional dan penuh tanggung jawab sesuai tugas masing-masing. Utamakan pendekatan humanis karena kegiatan ini dilakukan di kawasan wisata,” katanya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan tidak menemukan pelanggaran, baik terkait dokumen keimigrasian maupun izin tinggal para WNA di lokasi. Pengelola akomodasi juga menunjukkan sikap kooperatif dan menjalankan ketentuan yang berlaku sesuai regulasi pemerintah Indonesia.

“Petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola penginapan terkait penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA),” ujarnya.

Tim mengingatkan kembali kewajiban pengelola untuk melaporkan keberadaan orang asing secara real-time melalui aplikasi tersebut, sekaligus membantu menjelaskan kendala teknis yang muncul di lapangan.

Perkuat Pengawasan Berkelanjutan

Operasi Wirawaspada diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga memperkuat pengawasan berkelanjutan terhadap keberadaan orang asing di Lobar.

“Kegiatan ini juga bertujuan, untuk memastikan kehadiran WNA memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah, tanpa mengabaikan aspek hukum dan kedaulatan negara,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button