Pemerintahan

Imigrasi Mataram Berikan Paspor Gratis Sambut HUT ke-80 RI, Ini Syaratnya

Mataram (NTBSatu) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, menyiapkan layanan istimewa dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar menyebut, pihaknya akan membuka layanan pembuatan paspor di Lombok Epicentrum Mall pada 17 Agustus 2025 dengan kuota 80 pemohon, sesuai usia kemerdekaan Indonesia.

“Pada 17 Agustus nanti kami tetap melayani masyarakat meski hari libur. Kami buka di Epicentrum Mall mulai pukul 10.30 sampai 12.00 Wita, khusus untuk pengajuan paspor baru dan penggantian paspor,” jelas Mirza saat podcast bersama NTBSatu, Kamis, 14 Agustus 2025.

Mirza menambahkan, tiga pemohon pertama yang lahir tepat pada 17 Agustus akan mendapat paspor gratis. Layanan ini bersifat walk in, sehingga masyarakat cukup datang dengan membawa persyaratan lengkap. Pemohon yang tidak sempat hadir pada hari kerja diharapkan memanfaatkan kesempatan ini.

Selain layanan paspor, Imigrasi Mataram juga menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi pemohon, termasuk deteksi kanker serviks untuk ibu-ibu.

IKLAN

Menurut Mirza, kegiatan ini bertujuan mendekatkan pelayanan ke masyarakat sekaligus memeriahkan peringatan kemerdekaan.

Pihaknya memilih Lombok Epicentrum Mall sebagai lokasi karena ke depan akan menjadi kantor layanan paspor permanen. Layanan tersebut direncanakan buka setiap hari, termasuk hari libur, mengikuti jam operasional pusat perbelanjaan.

“Kami ingin masyarakat bisa mengurus paspor sambil berbelanja atau bersantai, tanpa terikat waktu jam kerja,” ujarnya.

Imbau Masyarakat Manfaatkan Aplikasi M-Paspor

Mirza juga mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi M-Paspor, untuk mengajukan permohonan secara digital dan menghindari praktik percaloan.

“Semua proses kini lebih mudah. Pemohon cukup mengunggah dokumen, datang sesuai jadwal, dan langsung kami proses,” tegasnya.

IKLAN

Di sisi pengawasan, Imigrasi Mataram terus memantau keberadaan Warga Negara Asing (WNA), terutama di Gili Trawangan dan Mandalika.

Mirza mengajak masyarakat melapor jika menemukan WNA yang melanggar izin tinggal. Ia mencontohkan kasus terbaru, yakni penggagalan upaya penyelundupan 16 warga Bangladesh yang hendak menyeberang ke Australia.

“Kami bekerja sama dengan kepolisian dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah pelanggaran serupa. Peran masyarakat sangat penting agar Lombok tetap kondusif,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button