Komisi III DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Otak Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Jakarta (NTBSatu) – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Dalam rapat tersebut, Komisi III mendesak kepolisian segera mengungkap dan menangkap seluruh pihak yang terlibat. Mulai dari pelaku hingga otak di balik aksi tersebut.
Rapat khusus tersebut berlangsung di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bersama para ketua kelompok fraksi (kapoksi) di Komisi III kemudian menyampaikan hasil rapat kepada publik.
Habiburokhman menyatakan, pihaknya mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan serangan terhadap demokrasi.
“Kami prihatin dan mengutuk keras aksi penyerangan air keras tersebut. Karena bukan sekadar kriminal biasa, melainkan kejahatan terhadap demokrasi,” katanya dalam konferensi pers usai rapat, mengutip dari unggahan video di akun Facebook pribadinya.
Komisi III DPR RI juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas. DPR menekankan agar aparat kepolisian bekerja cepat, transparan, dan profesional dalam mengungkap pelaku serta pihak yang terlibat.
“Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional. Serta, sesegera mungkin mengungkap dan menangkap para pelakunya. Baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Bentuk Perlawanan Terhadap Pemerintahan
Habiburokhman juga menilai, aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia.
“Aksi penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo. Untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita,” tegasnya.
Sebagai informasi, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Peristiwa itu terjadi ketika Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). (*)



