Sumbawa

Pemkab Sumbawa Saring Ketat Penerima Elpiji 3 Kilogram

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, mulai memperketat distribusi elpiji bersubsidi di tengah keterbatasan kuota dan potensi kenaikan harga. Pendataan ulang penerima bertujuan agar bantuan energi tersebut benar-benar tepat sasaran.

Langkah ini Pemkab Sumbawa ambil sebagai respons atas ketidakseimbangan antara kuota elpiji bersubsidi dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan distribusi hanya menjangkau rumah tangga dan pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya mengungkapkan, proses pendataan penerima masih terus berjalan dan menjadi kunci utama pengendalian distribusi. “Pendataan masih berlangsung, dan kami fokuskan pada rumah tangga serta pelaku UMKM sesuai aturan,” ungkap Ivan, Selasa, 14 April 2026.

Ia mengakui, keterbatasan kuota dan isu kenaikan harga berpotensi memicu gejolak di lapangan. Karena itu pemerintah tidak membuka pelanggan baru, melainkan menyaring dan memprioritaskan penerima yang benar-benar berhak.

“Kami tidak menambah penerima baru, tetapi mengklasifikasikan agar yang benar-benar berhak bisa diprioritaskan,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah tengah menyusun kriteria penerima agar distribusi lebih terarah. Meski demikian, Ivan tidak menutup kemungkinan masih adanya celah dalam pelaksanaannya.

“Memang belum tentu 100 persen tepat sasaran, tetapi minimal kami sudah punya gambaran kondisi riil kebutuhan di lapangan,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Sumbawa telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Elpiji yang melibatkan agen dan pangkalan. Satgas ini aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak), guna mencegah praktik penimbunan yang kerap memicu kelangkaan.

Dari hasil sidak, terdapat sejumlah pelanggaran, termasuk penggunaan elpiji bersubsidi oleh restoran besar. “Masih ada restoran besar yang menggunakan elpiji subsidi, ini yang terus kami awasi,” katanya.

Penyesuaian Distribusi

Selain sidak, sejumlah pangkalan mulai menerapkan sistem kupon sebagai alat kontrol distribusi. Bahkan, pemerintah tengah mempertimbangkan metode lain seperti penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga sidik jari.

“Kami dorong sistem kontrol seperti kupon, NIK, bahkan sidik jari agar pembelian benar-benar terbatas pada yang terdata,” jelasnya.

Di tingkat desa, distribusi juga mulai disesuaikan dengan data warga. Pangkalan hanya melayani jumlah penerima berdasarkan hasil pendataan. “Misalnya satu desa diprioritaskan 50 orang, maka itu yang jadi dasar penyaluran,” tambahnya.

Namun, tantangan di lapangan masih cukup besar. Salah satunya adalah praktik penjualan kembali elpiji subsidi, karena adanya pembeli yang berani membayar di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). “Godaan untuk menjual kembali masih tinggi karena ada yang berani beli di atas HET,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyelidiki dugaan peredaran elpiji oplosan yang dugaannya ikut memperparah kelangkaan dan distorsi harga di pasaran. “Kami juga telusuri indikasi elpiji oplosan yang bisa mengganggu distribusi dan harga,” tambahnya.

Terkait kabar kenaikan harga elpiji bersubsidi, Ivan menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Pusat. “Belum ada informasi resmi, yang beredar masih sebatas dari pemberitaan media,” jelasnya.

Ia berharap, melalui sistem klasifikasi yang sedang disusun, distribusi elpiji bersubsidi di Sumbawa ke depan bisa lebih tepat sasaran dan mampu menekan potensi penyimpangan. “Kami harap dengan sistem ini, penyaluran elpiji subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button