BERITA NASIONAL

UU ASN Disahkan, PHK Massal Tenaga Honorer Tidak Jadi

Anas menilai, kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah dan DPR menyatakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN. Pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah,” katanya. (JEF)

Baca Juga : Menteri Pertanian Dikabarkan ‘Hilang’ Setelah Diisukan Jadi Tersangka Korupsi

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button