BERITA NASIONAL

FSGI Beberkan Tiga Faktor Anak di Bawah Umur Bisa Lakukan Perundungan

Mataram (NTB Satu) – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) membeberkan tiga faktor yang menyebabkan seorang anak di bawah umur bisa melakukan bullying atau perundungan. Tindakan tersebut berupa tindak pidana sehingga harus berhadapan dengan hukum atau berkonflik dengan hukum.

Ketiganya faktor tersebut, yaitu faktor internal, faktor eksternal, dan faktor situasional. Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti memaparkan mengenai faktor internal yang menyebabkan seorang anak melakukan perundungan.

Baca Juga : Menteri Pertanian Dikabarkan ‘Hilang’ Setelah Diisukan Jadi Tersangka Korupsi

“Faktor internal itu berasal dari dalam diri anak itu sendiri dan lingkungan keluarganya atau pengasuhan yang diterima anak dari keluarganya. Misalnya, karena salah asuhan, salah didikan dari orang tua sehingga anak menjadi manja, selalu dibela, menyebabkan anak tidak paham konsekuensi dari perbuatannya,” ujarnya, dalam keterangan resmi yang diterima NTBSatu, Senin, 2 Oktober 2023.

Selain itu, kata Retno, bisa juga karena anak justru diasuh dengan kekerasan oleh orang tuanya. Sehingga sang anak bisa berpotensi kuat menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari, entah di sekolah atau lingkungan pergaulannya.

Baca Juga : Dewan Kota Mataram akan Naikkan Anggaran Pokir, Ini Alasannya

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button