Perang Petasan Marak Jelang Lebaran, DPRD NTB Desak Penertiban Penjual
Mataram (NTBSatu) – Fenomena perang petasan yang kerap terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri di Kota Mataram, kembali menjadi sorotan. Beberapa video yang tersebar luas di media sosial menunjukkan masifnya fenomena ini.
Aktivitas yang melibatkan anak-anak hingga remaja ini dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD NTB, Made Slamet menegaskan, persoalan petasan seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi pelaku di lapangan. Melainkan, harus diselesaikan dari hulu, yakni peredaran dan penjualannya.
“Kalau itu memang dilarang, ya harus ditegakkan. Tetapi penyelesaiannya jangan hanya menyalahkan anak-anak. Sumbernya itu ada di penjual. Itu yang harus dihentikan,” ujarnya Senin, 16 Maret 2026.
Menurutnya, maraknya perang petasan tidak lepas dari mudahnya akses masyarakat, khususnya anak-anak, untuk mendapatkan petasan secara bebas di pasaran. Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap distribusi barang tersebut.
Made Slamet menilai, selama penjualan petasan masih berlangsung tanpa kontrol yang ketat, maka potensi terjadinya gangguan keamanan akan terus berulang setiap tahun. Terutama, menjelang Lebaran.
“Tidak mungkin anak-anak bisa bermain petasan kalau tidak ada yang menjual. Jadi yang harus ditertibkan itu penjualnya,” tegas politisi PDIP tersebut.
Ia pun mendorong, aparat penegak hukum untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran petasan ilegal. Langkah preventif, menurutnya, harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Minta Orang Tua Awasi Anaknya
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak. Terutama, di malam hari selama bulan Ramadan hingga menjelang hari raya.
Meski demikian, Made kembali menekankan, tanggung jawab utama tetap berada pada sistem pengawasan dan penegakan aturan oleh pihak berwenang.
“Ini tugas aparat untuk mencegah. Kalau sumbernya bisa dihentikan, maka potensi gangguan di masyarakat juga akan berkurang,” katanya.
Fenomena perang petasan sendiri kerap muncul di sejumlah daerah di NTB setiap menjelang Lebaran. Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas ini juga berisiko menyebabkan luka bakar hingga kebakaran jika tidak terkendali.
Karena itu, penertiban penjualan petasan dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Zani)



