Belanja Pegawai 34 Persen, DPRD Lombok Barat Ingatkan Risiko Merumahkan ASN
Lombok Barat (NTBSatu) – Tingginya porsi belanja pegawai di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar), menjadi sorotan serius DPRD dalam rapat paripurna, Kamis, 2 April 2026. Anggota DPRD Lombok Barat, Munawir Haris mengatakan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan besar jika tidak segera pemerintah daerah antisipasi.
Saat ini, belanja pegawai di Lombok Barat tercatat mencapai 34 persen, melampaui batas standar yang Pemerintah Pusat tetapkan sebesar 30 persen. Ia menilai, kondisi ini berisiko terhadap stabilitas keuangan daerah jika tidak pemerintah daerah imbangi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita dihadapkan pada situasi belanja pegawai 34 persen. Solusinya mau tidak mau PAD harus naik. Kalau tidak, akan ada opsi berat yang harus diambil,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.
Menurutnya, salah satu skenario paling ekstrem adalah pengurangan pegawai. Namun, ia menilai, langkah tersebut sangat sensitif dan menyangkut aspek kemanusiaan.
“Orang sudah punya NIP, sudah bangga jadi ASN, tiba-tiba dirumahkan. Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kehidupan orang,” tegas legislator dari PAN
Ia menekankan, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Pemerintah daerah, katanya, harus segera merumuskan langkah strategis agar target penyesuaian belanja pegawai pada 2027 bisa tercapai tanpa menimbulkan gejolak sosial.
Ajak Pejabat Berhemat
Selain mendorong peningkatan PAD, Munawir juga menyoroti pola belanja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia nilai masih belum efisien. Ia meminta OPD untuk lebih berhemat, terutama dalam hal perjalanan dinas yang kerap menyerap anggaran besar.
“Kurangi perjalanan dinas yang tidak terlalu penting. Fokus saja pada program yang benar-benar berdampak,” katanya.
Ia juga mengingatkan para kepala OPD, agar lebih disiplin dalam menghadiri undangan DPRD sebagai bentuk tanggung jawab dan sinergi antar lembaga. “Jangan sampai undangan dewan tidak dihadiri atau malah datang terlambat. Ini soal komitmen kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha mengakui, kondisi tersebut tidak lepas dari tekanan situasi global yang berdampak pada keuangan daerah. Ia menyebut, kebijakan pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen merupakan mandat dari Pemerintah Pusat yang harus pemerintah daerah patuhi.
“Ini memang dampak situasi global. Kita tetap berupaya meningkatkan PAD, tetapi juga harus siap dengan berbagai kemungkinan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini tengah berupaya mencari solusi terbaik agar penyesuaian belanja pegawai dapat tanpa mengganggu pelayanan publik maupun kesejahteraan aparatur. (Zani)



