Kisruh Pedagang Taman Narmada, DPRD Lombok Barat Siap Panggil Semua Pihak Cari Solusi
Lombok Barat (NTBSatu) – Polemik antara pedagang dan pengelola kawasan wisata Taman Narmada terus bergulir. Menyikapi konflik yang memicu aksi unjuk rasa tersebut, DPRD Lombok Barat berencana memanggil seluruh pihak terkait untuk mencari jalan tengah.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat, Tunik Haryani mengatakan, pihaknya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut dan mencoreng citra kawasan wisata yang menjadi salah satu ikon daerah.
“Cari titik tengahnya seperti apa, jangan ribut-ribut seperti ini. Apalagi itu kawasan wisata, harusnya tertib dan rapi,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.
Menurutnya, DPRD akan segera menjadwalkan pertemuan setelah rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Lombok Barat selesai. Forum tersebut akan menghadirkan semua pihak, mulai dari pedagang, manajemen pengelola hingga pemerintah daerah.
“Rencananya kita duduk sama-sama, ambil jalan tengah untuk kebaikan bersama,” tegasnya.
Tunik menekankan, penataan kawasan wisata memang diperlukan. Namun, harus secara adil tanpa merugikan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup di area tersebut.
“Jangan sampai ada pedagang yang dirugikan. Kalau memang ada penataan, harus jelas konsepnya seperti apa, termasuk tarif retribusinya,” katanya.
Ia juga mengingatkan, pentingnya menjaga citra Taman Narmada sebagai destinasi wisata unggulan. Tunik mengkhawatirkan, konflik yang berlarut dapat berdampak pada menurunnya kunjungan wisatawan.
“Ini kawasan wisata, bahkan bagian dari geopark. Jangan sampai citranya rusak, apalagi sekarang kondisinya sudah mulai sepi,” tambahnya.
Kisruh Pedagang Taman Narmada
Sebelumnya, kisruh ini mencuat setelah sejumlah pedagang dan warga menggelar aksi protes terhadap kebijakan pengelola yang mereka anggap merugikan. Protes ini berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, sehari sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lombok Barat.
Warga menyesalkan beragam tindakan dari PT Tripat selaku pengelola wisata Taman Narmada ini sendiri. Kekesalan warga juga termasuk relokasi lapak dan penetapan biaya sewa yang menurutnya tinggi. Pedagang juga menuding adanya pemaksaan penandatanganan perjanjian.
Sementara itu, Direktur PT Tripat, Wewe Anggraini menyatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan mediasi dengan pedagang, meski belum menemukan kesepakatan.
“Sudah ada beberapa kali upaya mediasi, tetapi memang belum tercapai penyelesaian. Dalam waktu dekat kita akan coba lagi dan juga akan klarifikasi ke media,” ujarnya.
DPRD berharap melalui forum bersama nantinya, konflik ini dapat selesai secara bijak tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Selain itu, harapannya penataan kawasan wisata tetap berjalan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat lokal.
“Yang penting adil dan dibicarakan baik-baik. Jangan sampai konflik seperti ini terus berulang,” tutup Tunik. (Zani)



