Dilema Anggaran Pemkab Lombok Barat, Naikkan PAD atau Korbankan Pegawai
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, kini berada di titik krusial dalam pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, tekanan untuk menyesuaikan porsi belanja pegawai sesuai aturan pusat semakin kuat.
Di sisi lain, pilihan yang tersedia justru menghadirkan dilema besar, yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara agresif atau mengambil langkah pahit dengan mengevaluasi bahkan mengurangi pegawai.
Wakil Bupati Lombok Barat, Ummi Nurul Adha atau UNA mengakui, situasi ini tidak berdiri sendiri. Ada tekanan global yang turut memengaruhi kondisi fiskal daerah, di tengah kewajiban pemerintah untuk menekan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen.
“Ini kan ada dampak situasi global yang akan berpengaruh mungkin ke keuangan seluruh daerah, sama kita juga ada mandatori untuk diharuskan sampai 30 persen,” ujarnya Senin, 6 April 2026.
Saat ini, porsi belanja pegawai Pemkab Lombok Barat telah menyentuh angka sekitar 34 persen. Angka tersebut melampaui batas ideal yang Pemerintah Pusat tetapkan, sehingga memaksa pemerintah daerah untuk segera mencari jalan keluar.
Dua Skenario Utama
Menurut UNA, pemerintah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merumuskan dua skenario utama. Opsi pertama adalah meningkatkan PAD secara signifikan, agar rasio belanja pegawai bisa ditekan tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.
“Strateginya adalah harus kita naikkan PAD. Kalau PAD meningkat maka pembaginya naik, sehingga bisa mencapai 30 persen,” jelasnya.
Pemerintah daerah pun mematok target PAD cukup ambisius. Dari sekitar Rp540 miliar pada 2025, meningkat menjadi Rp610 miliar pada 2026. Harapannya, kenaikan ini mampu menjadi penopang utama dalam menyeimbangkan struktur anggaran.
Namun, di balik optimisme tersebut, tersimpan skenario yang jauh lebih berat. Jika target PAD tidak tercapai, maka langkah evaluasi besar-besaran terhadap pegawai, khususnya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak dapat dihindari.
“Kalau ini tidak tercapai maka solusi paling pahit itu sudah kita siapkan. P3K penuh waktu ini masuk dalam belanja pegawai, maka mau tidak mau harus kita lakukan evaluasi besar-besaran,” tegasnya.
Ia menjelaskan, evaluasi tersebut akan melalui mekanisme penilaian kontrak tahunan di masing-masing OPD. Jika ditemukan kelebihan pegawai, maka kemungkinan pengurangan menjadi opsi nyata, meski diakui sebagai langkah terakhir.
“Kalau memang ternyata ada kelebihan di masing-masing OPD, maka ini alternatif terburuk,” katanya.
Tanggapan DPRD Lombok Barat
Pernyataan ini sejalan dengan peringatan dari DPRD Lombok Barat. Anggota DPRD, Munawir Haris sebelumnya telah mengingatkan, kondisi belanja pegawai yang tinggi bisa berujung pada kebijakan ekstrem.
“Kalau tidak, akan ada opsi berat yang harus diambil. Orang sudah punya NIP, sudah bangga jadi ASN, tiba-tiba dirumahkan. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut kehidupan orang,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.
Di tengah bayang-bayang keputusan sulit tersebut, Pemkab Lombok Barat memilih tetap optimis pada opsi pertama, menggenjot PAD. Berbagai langkah mulai didorong, mulai dari optimalisasi pajak daerah hingga pembenahan sistem digital.
UNA mencontohkan potensi besar yang belum tergarap maksimal, seperti sektor parkir. “Retribusi parkir itu peluangnya besar untuk peningkatan. Potensinya bisa sampai Rp10 miliar, tetapi kita baru capai sekitar Rp3 miliar,” ungkapnya.
Selain itu, penguatan sistem aplikasi pajak dan dukungan anggaran untuk OPD penghasil PAD juga terus dilakukan. Pemerintah berharap, langkah ini mampu menutup celah fiskal tanpa harus mengambil kebijakan yang berdampak sosial besar.
Meski demikian, realitas tetap tidak bisa dihindari. Jika peningkatan PAD tidak berjalan sesuai harapan, maka pilihan antara menjaga stabilitas anggaran atau mempertahankan jumlah pegawai akan menjadi keputusan yang tak terelakkan.
“Ini memang masalah nasional, bukan hanya kita. Tetapi mudah-mudahan kita bisa capai peningkatan PAD, sehingga Lombok Barat tetap aman,” tutupnya. (Zani)



