Pariwisata

Sering Terjadi Penumpukan Antrean di Gili Trawangan, Gili Hotel Association Siapkan Solusi Sementara

Mataram (NTBSatu) – Gili Trawangan sedang menghadapi persoalan antrean penumpang atau wisatawan di pelabuhan. Antrean terjadi lantaran wisatawan asing mesti membayar retribusi dari Dinas Pariwisata Lombok Utara sebesar Rp20.000 per orang saat beranjak dari dan datang ke Gili Trawangan.

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Gili Trawangan bertindak sebagai penarik pajak pelabuhan atau tax harbour.

Ketua Gili Hotel Association (GHA), Lalu Kusnawan mengatakan, pihaknya telah menjelaskan duduk persoalan kepada Dinas Pariwisata Lombok Utara.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Pariwisata Lombok Utara telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan sekitar 16-18 operator kapal cepat.

Dinas Pariwisata Lombok Utara bekerja sama dengan operator kapal cepat untuk mengumpulkan retribusi. Namun, masih terdapat sekitar tujuh operator kapal cepat yang belum bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Lombok Utara.

Berita Terkini:

“Sehingga, wisatawan tidak lagi membayar retribusi ketika sampai di pelabuhan, melainkan dikumpulkan oleh para operator kapal cepat dari para wisatawan,” ungkap Kusnawan, Jumat, 17 Mei 2024.

Lebih lanjut, Kunsawan menjelaskan bahwa penumpukan wisatawan di pelabuhan terjadi ketika mereka meninggalkan Gili Trawangan. Karena, wisatawan harus membayar tax harbour ke loket yang milik KUPP Gili Trawangan. Penumpukan wisatawan di Pelabuhan Gili Trawangan terjadi karena tidak adanya ruang tunggu.

Berdasarkan hasil rapat, solusi sementara mengatasi antrean di Pelabuhan Gili Trawangan adalah menyiapkan kantong-kantong tempat penumpang antre sebelum naik ke kapal cepat di sepanjang jalan dari arah utara atau loket tiket public boat hingga area depan pelabuhan Gili Trawangan.

“Jangan sampai tamu antre di pelabuhan. Tamu hanya menunggu masuk kapal cepat, itu solusi dalam waktu dekat,” tandas Kusnawan. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button