Lombok Timur (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, kembali mendorong jajaran pemerintahannya untuk menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Lombok Timur.
Ia menyampaikan, agar misi tersebut kembali digalakkan melalui program Better Sexual and Reproductive Health and Rights For All in Indonesia (Berani) II yang telah diluncurkan pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu.
Pasalnya, ucap Taofik, perkawinan usia anak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi masyarakat. Mulai dari perceraian hingga kasus stunting atau kekurangan gizi kronis pada keturunan.
“Berani II ini berfokus pada peningkatan kapasitas pelayanan anak dan penguatan koordinasi untuk pencegahan perkawinan anak,” kata Taofik, Jumat, 17 Mei 2024.
Berita Terkini:
- Pengendalian Inflasi NTB Telan Anggaran Rp295,33 Miliar
- Pembalap ARRC 2024 Sempatkan Nikmati Mandalika Sebelum Balapan
- Didampingi Staf Ahli Wapres, Aji Rum Kawal Penuntasan Lahan Pembangunan IAIN Bima
- Inspektorat Audit Investigasi Keuangan Rp32 Miliar PT GNE
- Aktivis Mahasiswa Lombok Timur Desak Dirut RSUD Soedjono Dipecat
Pada satu sisi, penekanan angka pernikahan anak menjadi prioritas pemerintah yang sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ada lima desa yang menjadi dampingan LPA NTB di Lombok Timur, yaitu Desa Jurit, Aik Dewa, Lendang Nangka, Lendang Nangka Utara, dan Paok Motong,” ucapnya.
Pada peluncuran tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Pencegahan Perkawinan Anak Layanan Integrasi Dukungan Anak antara Pemkab Lombok Timur dengan LPA NTB, Unicef, serta Pemerintah Kanada. (MKR)