Jadi Salah Satu Penyebab Stunting, Pj Bupati Lombok Timur Tekankan Pencegahan Perkawinan Anak
Lombok Timur (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, kembali mendorong jajaran pemerintahannya untuk menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Lombok Timur.
Ia menyampaikan, agar misi tersebut kembali digalakkan melalui program Better Sexual and Reproductive Health and Rights For All in Indonesia (Berani) II yang telah diluncurkan pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu.
Pasalnya, ucap Taofik, perkawinan usia anak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi masyarakat. Mulai dari perceraian hingga kasus stunting atau kekurangan gizi kronis pada keturunan.
“Berani II ini berfokus pada peningkatan kapasitas pelayanan anak dan penguatan koordinasi untuk pencegahan perkawinan anak,” kata Taofik, Jumat, 17 Mei 2024.
Berita Terkini:
- Kasus PT GNE Jalan di Tempat, Jaksa: Masih Kami Dalami
- TPS Lawata Over Kapasitas, DPRD Minta Pemkot Mataram Bangun TPST dengan Kapasitas Insenerator
- Berhasil Tekan Angka Stunting, Dinkes Lombok Tengah Targetkan Turun hingga 7 Persen di 2026
- Kasus DAK Dikbud NTB Masih Puldata-Pulbaket
- Pansel Sudah Dibentuk, 13 Jabatan Kosong Pemprov NTB Segera Dilelang
Pada satu sisi, penekanan angka pernikahan anak menjadi prioritas pemerintah yang sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ada lima desa yang menjadi dampingan LPA NTB di Lombok Timur, yaitu Desa Jurit, Aik Dewa, Lendang Nangka, Lendang Nangka Utara, dan Paok Motong,” ucapnya.
Pada peluncuran tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Pencegahan Perkawinan Anak Layanan Integrasi Dukungan Anak antara Pemkab Lombok Timur dengan LPA NTB, Unicef, serta Pemerintah Kanada. (MKR)



