Hukrim

Sederet Tunggakan Kasus di Polda NTB

  1. Kasus pemotongan gaji guru honorer di Lombok Barat

Sebanyak 100 guru honorer di Lombok Barat diduga gajinya dipotong oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat. Diketahui, per guru gajinya dipotong sebesar Rp500 ribu. Uang hasil pemotongan itu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Salah satunya membayar utang.

Dari proses penyelidikan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti. Begitu juga dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Kasus itu kemudian ditingkatan ke tahap penyidikan. Penyidik menerapkan pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski telah mengantongi dua alat bukti, namun hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu tersangka pun.

Itulah sederet “utang” Polda NTB. Meski begitu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengaku pihaknya tetap sejumlah kasus tersebut masih dalam penanganan pihaknya. Seperti, kasus dugaan kapal Dishub Bima dan kasus pemotongan gaji guru honorer di Lombok Barat. (KHN)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button