Daerah NTB

Penyelidikan Kasus Bawang Bima Ditepis Mandek

Mataram (NTB Satu) – Lama tak terdengar perkembangannya, kasus pengadaan benih bawang merah Bima tahun 2016 yang ditangani Polda NTB diklaim berlanjut.

Bahkan kerugian negara kasus yang diusut sejak tahun 2019 tersebut sudah ditemukan mencapai Rp 2,6 Miliar.

”Penyelidikan masih berlanjut, tidak ada dihentikan,” tegas kata Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra melalui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Selasa (14/9).

Sebagai informasi, tim penyelidik telah meminta keterangan 23 kelompok tani dari 13 Kecamatan di Bima. Bahkan beberapa pejabat Dinas Pertanian Bima, serta rekanan sudah diklarifikasi.

Gambaran sebelumnya, pengadaan bibit bawang merah tahun 2016 ini ditemukan kerugian negara Rp 2,6 miliar.

Kabupaten Bima mendapat jatah dari pusat Rp 26 miliar lebih untuk tahap pertama pengadaan benih bawang merah yang dikerjakan PT LB dengan nilai kontrak Rp 24,34 miliar.

Tahap kedua Rp 16 miliar leibih dan dikerjakan PT QPI dengan nilai kontrak Rp 16,11 miliar.

Pengadaan benih bawang puluhan miliar ini menjadi temuan Itjen Kementerian Pertanian. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Itjen Kementerian Pertanian tahun 2017, dugaan kerugian keuangan negara Rp2,6 miliar.

Memang, dalam perkembangannya, penyelidikan kasus bawang merah itu tak menunjukkan proses signifikan. Meski begitu, Kabid Humas menegaskan kasus tersebut tetap berjalan.

Menurutnya, kasus ini sudah diserahkan ke Inspektorat Bima untuk pemulihan kerugian negara.

“Kami sedang menunggu LHP, apakah sudah selesai ditagih atau belum,” bebernya. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button