Mataram (NTB Satu) – Pemuda asal Kecamatan Belo, Kabupaten Bima inisial AA (26) ditangkap Tim Cobra Bravo Satresnarkoba Polres Bima Kota, Senin, 14 Agustus 2023 pagi.
Dia diduga kuat mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 1,8 Kilogram.
Tim Bravo yang dipimpin Katim Aipda Thaufarahman berhasil menangkap pemilik ganja kering tersebut di sekitar SMKN 2 Kota Bima.
Warga menyaksikan langsung detik detik penangkapan AA yang saat itu dicegat sejumlah pria berkaus hitam hitam.
Pelaku sempat melawan dengan berusaha melepaskan diri dari sergapan sejumlah pria yang diketahui aparat itu.
AA akhirnya tak berdaya setelah tangannya dipiting ke belakang dan diborgol.
Warga yang penasaran mendekat dan berkerumun di sekitar TKP. Dalam sejumlah video yang beredar, pelaku hanya bisa tertunduk. Sementara barang bukti tergeletak tidak jauh dari posisinya dicokok.
Kasatresnarkoba AKP Tamrin tampak menyaksikan langsung anak buahnya membekuk pelaku. Beberapa saat kemudian, warga Kabupaten Bima ini digiring ke Mapolresta Bima.
Baca Juga :
- Empat Pemuda di Bertais Nekat Transaksi Narkoba Jelang Sahur
- Enam Desa di NTB Bahaya Narkoba, Sosiolog Unram Sebut Pemicunya Tren Buruk Remaja
- Pemuda Lain Kejar Prestasi, 4 Remaja di Lombok Tengah ini Malah Diburu Polisi
- Pemuda asal Pujut Lombok Tengah Diringkus Polisi akibat Simpan 6 Poket Sabu-sabu
- 6 Pemuda asal Kota Bima dan Kota Mataram Join Pesta Sabu, Ditangkap di Karang Taliwang