Hukrim

Penangkapan Pemuda Pembawa 1,8 Kg Ganja di Bima Jadi Tontonan Warga

Mataram (NTB Satu) – Pemuda asal Kecamatan Belo, Kabupaten Bima inisial AA (26) ditangkap Tim Cobra Bravo Satresnarkoba Polres Bima Kota, Senin, 14 Agustus 2023 pagi.

Dia diduga kuat mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 1,8 Kilogram.

Tim Bravo yang dipimpin Katim Aipda Thaufarahman berhasil menangkap pemilik ganja kering tersebut di sekitar SMKN 2 Kota Bima.

Warga menyaksikan langsung detik detik penangkapan AA yang saat itu dicegat sejumlah pria berkaus hitam hitam.

Pelaku sempat melawan dengan berusaha melepaskan diri dari sergapan sejumlah pria yang diketahui aparat itu.

AA akhirnya tak berdaya setelah tangannya dipiting ke belakang dan diborgol.

Warga yang penasaran mendekat dan berkerumun di sekitar TKP. Dalam sejumlah video yang beredar, pelaku hanya bisa tertunduk. Sementara barang bukti tergeletak tidak jauh dari posisinya dicokok.

Kasatresnarkoba AKP Tamrin tampak menyaksikan langsung anak buahnya membekuk pelaku. Beberapa saat kemudian, warga Kabupaten Bima ini digiring ke Mapolresta Bima.

Baca Juga :

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button